Laporan Hera Naik Ke DPR, Pemeriksaan Erin Di Polres Jaksel Masih Ditunggu

Author: Redaksi Android62

Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada laporan yang dibawa Hera ke Komisi III DPR, tetapi juga pada langkah Polres Jakarta Selatan yang belum memeriksa Rien Wartia Trigina atau Erin sebagai pihak terlapor. Kondisi itu membuat penanganan perkara dugaan penganiayaan di rumah Erin dipertanyakan karena pemeriksaan terhadap pelapor sudah lebih dulu berjalan.

Kuasa hukum Hera, Natalius Bangun, menilai proses yang berjalan belum proporsional. Ia menyebut ada jarak sekitar dua minggu sejak kliennya terakhir diperiksa hingga Senin (18/5/2026), tetapi pihak yang dilaporkan belum juga dipanggil kepolisian.

Natalius melihat hal itu sebagai kejanggalan. Menurut dia, ada ketimpangan ketika pelapor sudah dimintai keterangan, sementara terlapor belum diperiksa sama sekali.

Ia bahkan menegaskan bahwa sepengetahuan pihak Hera, Erin belum diperiksa sampai sekarang. Karena itu, pemeriksaan terhadap semua pihak dinilai penting agar duduk perkara bisa terang dan tidak memunculkan penafsiran yang berbeda di ruang publik.

Keluhan Hera di hadapan DPR

Di ruang Komisi III DPR, Hera membeberkan pengalaman selama bekerja di rumah Erin. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak hanya mendengar ucapan kasar, tetapi juga menyaksikan perlakuan serupa terhadap sejumlah asisten rumah tangga lain.

Selama empat hari berada di rumah tersebut, Hera mengaku beberapa rekan sesama ART kerap dimarahi dan dibentak dengan kata-kata kasar. Ia menegaskan perlakuan itu dialami beberapa orang, meski dirinya mengaku menjadi pihak yang mengalami kekerasan paling jauh.

Hera juga menyebut ada ancaman yang ia terima. Ia mengatakan Erin pernah menodongkan pisau kepadanya sambil mengucapkan kata-kata yang bernada intimidasi.

Ancaman itu, menurut Hera, muncul sebelum kejadian penganiayaan yang kemudian ia laporkan. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya diperintah bekerja dengan cara keras dan disertai ucapan yang merendahkan.

Ucapan yang dikutip Hera antara lain, “kamu kerja di sini pakai otak, kerja di sini jangan tolol. Jangan macam-macam kamu.” Dari keterangan itu, dugaan perlakuan kasar yang ia ceritakan tampak tidak berdiri sendiri, melainkan terjadi dalam rangkaian saat ia bekerja di rumah tersebut.

Pemeriksaan yang dinilai belum seimbang

Pihak Hera menilai penyidikan perlu bergerak ke semua arah, bukan hanya pada keterangan pelapor. Menurut mereka, pemeriksaan terhadap terlapor menjadi bagian penting agar perkara bisa dinilai secara utuh.

Hera juga menjelaskan bahwa penganiayaan fisik yang ia laporkan hanya dialaminya sendiri. Sementara itu, dua rekan ART lain disebut lebih banyak menerima perlakuan kasar secara verbal dan tidak melawan saat kejadian berlangsung.

Situasi itu membuat sorotan terhadap kepolisian semakin kuat, terutama karena kasus ini ikut dibahas di Komisi III DPR. Perhatian publik pun bergeser pada sejauh mana laporan tersebut ditindaklanjuti dan bagaimana perlindungan terhadap pihak yang mengaku menjadi korban dijalankan.

Hingga kini, pertanyaan yang masih mengemuka tetap sama, yakni kapan Erin akan dimintai keterangan. Bagi pihak Hera, jawaban atas hal itu menjadi kunci agar perkara dugaan penganiayaan ini bisa dilihat secara lengkap, bukan hanya dari satu sisi saja.

Source: www.beritasatu.com
Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru