Pegawai federal Amerika Serikat kembali diizinkan mengunduh dan menggunakan TikTok pada perangkat pemerintah. Departemen Kehakiman AS mencabut pembatasan yang sebelumnya diberlakukan atas dasar kekhawatiran keamanan nasional.
Perubahan kebijakan ini berlangsung setelah pengalihan kendali data pengguna dan operasional TikTok di Amerika Serikat selesai dilakukan. Pemerintah menilai struktur baru tersebut telah mengurangi risiko yang dahulu menjadi alasan utama pelarangan.
Struktur Baru Menjadi Dasar Pencabutan
Menurut Beritasatu.com yang mengutip Reuters, larangan terhadap TikTok melalui undang-undang pada 2022 kini tidak lagi berlaku. Aplikasi video pendek itu tidak lagi diblokir secara khusus dari perangkat resmi milik pegawai federal.
Departemen Kehakiman menyampaikan penilaian baru tersebut dalam dokumen yang ditujukan kepada Presiden Donald Trump. Dokumen itu menyatakan versi TikTok yang kini beroperasi tidak lagi dipandang sebagai ancaman keamanan.
Penilaian pemerintah berpusat pada perubahan besar dalam pengelolaan platform di pasar AS. Data pengguna, operasional layanan, dan sistem rekomendasi ditempatkan dalam kerangka pengawasan yang berbeda dari sebelumnya.
TikTok USDS Mengelola Operasional AS
Perusahaan patungan bernama TikTok USDS mengambil peran utama dalam struktur baru ini sejak Januari lalu. Entitas tersebut dibentuk untuk mengelola data pengguna serta kegiatan operasional TikTok di Amerika Serikat.
TikTok menjelaskan bahwa TikTok USDS bertanggung jawab melatih, menguji, dan memperbarui algoritma rekomendasi konten. Pengelolaan itu menggunakan data pengguna AS, termasuk untuk menentukan konten yang tampil dalam pengalaman pengguna.
Algoritma rekomendasi menjadi komponen penting karena memengaruhi video yang disajikan kepada setiap pengguna. Dalam susunan baru, tanggung jawab atas komponen tersebut berada pada TikTok USDS, bukan sekadar menjalankan sistem lama tanpa perubahan.
Keamanan sistem TikTok USDS akan didukung layanan komputasi awan Oracle yang berbasis di Amerika Serikat. Oracle juga tercatat sebagai salah satu dari tiga investor utama dalam perusahaan patungan tersebut.
Kepemilikan Mayoritas Berada pada Investor
| Pihak | Kepemilikan TikTok USDS | Peran |
|---|---|---|
| Investor AS dan global | 80,1% | Memegang mayoritas saham |
| ByteDance | 19,9% | Mempertahankan kepemilikan minoritas |
| Oracle | Tidak disebutkan | Penyedia layanan komputasi awan dan investor utama |
Dalam kesepakatan divestasi, investor dari AS dan investor global menguasai 80,1% saham TikTok USDS. ByteDance mempertahankan 19,9% saham, sehingga posisinya berubah menjadi pemegang saham minoritas.
Departemen Kehakiman menilai kepemilikan minoritas itu tidak lagi memberikan ByteDance pengaruh signifikan terhadap operasional TikTok di AS. Pertimbangan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah mencabut larangan pada perangkat federal.
Latar Belakang Larangan Era 2022
Pelarangan sebelumnya tidak hanya berkaitan dengan akses aplikasi di perangkat kerja pegawai. Kebijakan itu muncul dari kekhawatiran mengenai pengelolaan data pengguna dan pengaruh ByteDance, perusahaan induk TikTok asal China, terhadap layanan di AS.
Struktur kepemilikan dan pengelolaan yang baru membedakan kondisi saat ini dari situasi ketika larangan diterapkan. Pemerintah kini menempatkan pengendalian data, operasional, serta rekomendasi konten dalam mekanisme TikTok USDS dengan dukungan infrastruktur Oracle.
Bagi pegawai federal, keputusan ini membuka kembali akses TikTok pada perangkat pemerintah. Namun, pencabutan larangan tersebut berlaku berdasarkan versi operasional yang telah dirombak melalui divestasi dan pengamanan data di Amerika Serikat.
