Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka kini masuk jalur pembiayaan yang lebih meyakinkan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Skema ini membuat proyek pengelolaan sampah tersebut dipandang lebih bankable dan lebih siap menarik minat investor.
Bagi Jawa Barat, langkah itu penting karena pengelolaan sampah selama ini kerap terkendala kebutuhan pembiayaan yang besar dan tantangan teknis yang tidak ringan. Dengan hadirnya penjaminan pemerintah, proyek yang menyangkut layanan publik ini mendapat sinyal kepastian yang dibutuhkan agar pembiayaan swasta dapat masuk dengan lebih percaya diri.
Melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES), Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan dukungan pembiayaan untuk proyek Legok Nangka. PT PII menilai dukungan itu sebagai langkah strategis untuk memperkuat keyakinan pasar dan membuka peluang keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan.
Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebut skema penjaminan tersebut membantu proyek menjadi lebih layak dibiayai perbankan. Ia juga menekankan bahwa sektor persampahan kini mulai ditempatkan sebagai bagian dari investasi infrastruktur yang memiliki kepastian lebih jelas.
Legok Nangka juga memiliki posisi khusus dalam portofolio PT PII. Proyek ini tercatat sebagai proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU pertama pada 2026, sekaligus menjadi proyek sektor persampahan pertama yang memperoleh penjaminan dari PT PII.
Status itu membuat Legok Nangka tidak hanya dipandang sebagai fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga sebagai proyek dengan struktur pembiayaan yang lebih terukur. Model tersebut diharapkan memberi dampak bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah.
Layanan untuk Bandung Raya dan wilayah sekitar
TPPASR Legok Nangka dirancang untuk melayani sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Kapasitas pengolahannya disebut dapat mencapai 2.131 ton per hari.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai fasilitas ini penting sebagai solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah regional. Menurut dia, kehadiran Legok Nangka dibutuhkan agar ketergantungan pada fasilitas pembuangan akhir yang kapasitasnya sudah terbatas bisa dikurangi.
Dedi juga mengapresiasi peran PT PII yang memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek tersebut. Ia menilai penjaminan itu menjadi landasan yang kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen.
Waste-to-energy jadi andalan
Selain berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah regional, Legok Nangka akan memakai teknologi waste-to-energy. Teknologi ini disebut mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW.
Dengan kapasitas itu, proyek ini diproyeksikan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah di Jawa Barat. Pemerintah daerah berharap sistem yang dibangun bisa lebih modern, lebih berkelanjutan, dan memberi manfaat yang lebih merata bagi masyarakat Bandung Raya serta wilayah sekitarnya.
Legok Nangka pada akhirnya diarahkan bukan hanya untuk mengalihkan sampah dari tempat pembuangan akhir, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dapat dibungkus dalam skema infrastruktur yang menarik bagi investor. Di saat yang sama, proyek ini tetap ditujukan untuk memberi layanan publik yang nyata bagi wilayah yang selama ini menanggung beban sampah regional.
Source: www.viva.co.id