TPPASR Regional Legok Nangka diproyeksikan mengolah sampah hingga 2.131 ton per hari dan menghasilkan listrik sampai 40,79 MW. Dengan teknologi waste-to-energy, fasilitas ini juga ditargetkan mampu mereduksi sampah hingga 85 persen.
Proyek ini menjadi sorotan karena bukan hanya menawarkan solusi pengelolaan sampah, tetapi juga memberi kepastian pembiayaan yang kerap menjadi hambatan utama proyek serupa. Penandatanganan penjaminan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII memperkuat posisi Legok Nangka sebagai proyek strategis di sektor persampahan.
Kepastian untuk proyek yang kompleks
Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menilai penjaminan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepastian investasi. Menurut dia, skema ini juga memperkuat kelayakan proyek di mata perbankan sehingga proses pembiayaan lebih mudah diperoleh.
Andre menyebut TPPASR Regional Legok Nangka sebagai pencapaian penting karena menjadi proyek KPBU pertama pada 2026. Proyek ini juga tercatat sebagai proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII.
Dari sisi kebijakan, kehadiran penjaminan pemerintah memberi sinyal yang lebih kuat kepada investor dan perbankan. Hal ini penting bagi proyek infrastruktur persampahan yang membutuhkan dukungan pembiayaan besar dan kepastian pelaksanaan.
Melayani enam daerah di Jawa Barat
Legok Nangka dirancang untuk melayani pengelolaan sampah dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Dengan cakupan itu, fasilitas ini diposisikan sebagai solusi regional, bukan sekadar infrastruktur untuk satu wilayah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melihat proyek tersebut sebagai penguat sistem pengelolaan sampah regional secara menyeluruh. Kehadirannya juga diharapkan menjawab kebutuhan layanan yang selama ini masih bergantung pada fasilitas pembuangan akhir dengan kapasitas terbatas.
Andre menegaskan bahwa pemanfaatan sampah menjadi energi memberi nilai tambah bagi pengelolaan sampah. Artinya, sampah tidak berhenti sebagai beban yang dipindahkan, tetapi diolah menjadi sumber energi listrik.
Dukungan untuk pengelolaan jangka panjang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai TPPASR Regional Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah regional. Ia menyoroti kebutuhan untuk mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang kapasitasnya sudah terbatas.
Dedi juga mengapresiasi PT PII atas penjaminan pemerintah yang diberikan untuk proyek tersebut. Menurut dia, penjaminan itu menjadi landasan kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen.
Bagi Jawa Barat, proyek ini kini bukan hanya soal pembangunan infrastruktur. Legok Nangka juga menjadi ujian awal bagi model pengelolaan sampah berbasis energi yang ingin dikembangkan lebih luas di daerah.
Source: cianjurekspres.disway.id






