Jadwal pencairan PKH dan BPNT 2026 sudah dibagi ke dalam empat tahap sepanjang tahun, sehingga penerima bisa memantau periode bantuan dengan lebih mudah. Tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Bagi warga yang ingin memastikan status penerima, pengecekan kini dapat dilakukan langsung lewat HP melalui situs resmi Kementerian Sosial. Cara ini memudahkan siapa saja untuk melihat apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, sekaligus mengetahui informasi jadwal pencairan dan nominal yang diterima tanpa harus datang ke kantor layanan.
Akses pengecekan dilakukan melalui browser di smartphone dengan koneksi internet yang stabil. Pengguna cukup membuka cekbansos.kemensos.go.id, lalu mengisi data wilayah sesuai domisili KTP, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Nama lengkap Penerima Manfaat juga harus ditulis sesuai e-KTP agar data bisa dicocokkan dengan tepat. Setelah itu, pengguna diminta mengetik kode huruf atau captcha yang tampil di layar, lalu menekan tombol “Cari Data” dan menunggu sistem mencocokkan informasi dengan database Kemensos.
Agar hasil pencarian lebih lancar, ada tiga data utama yang perlu disiapkan, yaitu smartphone, KTP sebagai acuan data, dan informasi wilayah tempat tinggal. Ketepatan data menjadi penting karena hasil pencarian akan lebih jelas jika identitas sudah cocok, terutama KTP, KK, dan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Jika data sesuai, status penerima akan muncul di layar dan warga bisa langsung memantau bantuan secara mandiri. Dengan cara ini, penerima tidak perlu menunggu kabar dari pihak lain untuk mengetahui apakah namanya terdaftar atau belum.
Selain status, nominal bantuan juga menjadi informasi yang paling sering dicari setelah data ditemukan. PKH memiliki besaran berbeda sesuai kategori penerima, dengan ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000 per tahap, begitu juga anak usia dini usia 0-6 tahun.
Kategori lain dalam PKH juga memiliki nominal masing-masing. Pendidikan SD mendapat Rp225.000, pendidikan SMP Rp375.000, pendidikan SMA Rp500.000, sedangkan lansia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tahap.
Untuk BPNT, nominal bantuan tercatat sebesar Rp600.000 setiap 3 bulan. Informasi ini membantu penerima memahami besaran dana yang diterima setelah status mereka berhasil ditemukan di sistem.
Pengecekan lewat HP membuat warga bisa melihat status, jadwal, dan nominal bantuan secara lebih praktis. Selama data identitas dan wilayah diisi dengan benar, proses pencarian akan lebih mudah dan hasilnya dapat dipantau langsung dari ponsel.







