Dony Oskaria memastikan penyederhanaan BUMN yang sedang berjalan tidak akan memukul pegawai. Di tengah proses likuidasi 167 perusahaan pelat merah, ia menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja yang disiapkan sebagai dampak dari langkah tersebut.
Penegasan ini penting karena penutupan perusahaan sering memunculkan kekhawatiran soal nasib karyawan. Namun, Dony menempatkan penataan itu sebagai upaya merapikan struktur bisnis, bukan mengurangi tenaga kerja.
Pegawai tidak menjadi sasaran penataan
Dony menyampaikan bahwa streamlining yang dilakukan justru ditujukan untuk karyawan. Karena itu, ia meminta tidak ada kekhawatiran berlebihan terkait proses yang sedang berlangsung.
“Streamlining ini tujuannya untuk karyawan. Jadi tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik,” kata Dony Oskaria.
Ia menegaskan bahwa fokus utama berada pada pembenahan proses bisnis. Artinya, penataan tidak diarahkan untuk memangkas pekerja, melainkan memperbaiki cara perusahaan negara dijalankan.
167 perusahaan sudah masuk proses likuidasi
Dalam setahun terakhir, sekitar 167 perusahaan sudah berada dalam tahap likuidasi. Jumlah itu menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dan Danantara Indonesia untuk menata ulang BUMN agar lebih ramping dan lebih fokus pada bisnis inti.
Dony menilai kondisi BUMN selama ini terlalu gemuk dan tersebar di banyak lini usaha. Karena itu, pembenahan diperlukan agar struktur korporasi negara tidak terlalu rumit dan lebih mudah dikendalikan.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk memperkuat efisiensi. Sumber daya diharapkan bisa dipusatkan pada unit usaha yang benar-benar strategis dan masih relevan bagi perusahaan negara.
Agenda penataan masih akan berlanjut
Proses konsolidasi BUMN tidak berhenti pada 167 perusahaan yang sudah masuk likuidasi. Penataan disebut akan terus berjalan sepanjang 2026 dan menyentuh sejumlah sektor dalam portofolio perusahaan negara.
Sektor yang masuk dalam agenda tersebut meliputi konstruksi, logistik, manajemen aset, sekuritas, perhotelan, semen, hingga asuransi. Dengan cakupan yang luas, penyederhanaan ini menunjukkan bahwa pembenahan dilakukan lintas industri.
Pola penataan itu juga memperlihatkan bahwa pemerintah dan Danantara tidak hanya menyasar perusahaan yang dinilai kurang efisien. Seluruh struktur bisnis BUMN disiapkan untuk ikut dirapikan agar lebih selaras dengan kebutuhan korporasi negara ke depan.
Target akhir: BUMN lebih ramping
Danantara menargetkan hanya ada 257 entitas yang tersisa setelah proses perampingan selesai. Angka itu menunjukkan skala besar dari penyederhanaan yang sedang dikejar, mengingat sekitar 1.100 perusahaan masuk dalam agenda penataan.
Dengan struktur yang lebih sederhana, koordinasi bisnis diharapkan menjadi lebih mudah. Arah usaha juga diharapkan lebih jelas karena fokus perusahaan negara dipusatkan pada bisnis inti yang dinilai paling penting.
Dony menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan sesuai arahan presiden. Ia juga melihat percepatan penyelesaian sebagai hal penting agar restrukturisasi segera memberi hasil nyata bagi penguatan struktur korporasi negara.
Di tengah likuidasi yang sudah berjalan, kepastian soal pegawai menjadi perhatian utama. Sampai tahap ini, manajemen menegaskan bahwa penataan BUMN tidak dirancang untuk menimbulkan PHK, melainkan untuk merapikan bisnis agar perusahaan negara menjadi lebih efisien dan terarah.
