Lumajang Perketat Pajak Pertambangan Lewat Sistem Digital Terintegrasi, Transaksi Langsung Tercatat

Author: Redaksi Android62

Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong seluruh transaksi pajak daerah masuk ke sistem digital untuk mempersempit celah kebocoran. Langkah ini diarahkan agar pengelolaan penerimaan daerah berjalan lebih transparan, akurat, dan bisa diawasi secara real-time.

Upaya tersebut paling terasa pada sektor pertambangan, yang kini diperkuat dengan sistem E-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau E-MBLB versi 3.0. Pemkab Lumajang mengandalkan kolaborasi dengan Bank Jatim dan Greatsoft Solution Indonesia untuk membangun sistem terintegrasi yang menjadi tulang punggung baru pengelolaan pajak sektor ini.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan digitalisasi pajak bukan lagi sekadar opsi. Menurut dia, langkah itu sudah menjadi kebutuhan agar tata kelola pajak daerah lebih modern dan lebih mudah dikontrol.

Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat simulasi Implementasi E-MBLB Versi 3.0 Tahun 2026 di Kantor Bupati Lumajang. Dalam forum itu, pemerintah daerah kembali menekankan bahwa semua proses pengelolaan pajak diarahkan masuk ke satu platform digital.

Penguatan sistem juga dilakukan lewat sejumlah lapisan pengamanan. Pemkab Lumajang menerapkan validasi berbasis QR Code, perhitungan otomatis tonase dan tarif pajak, serta mekanisme keamanan berlapis untuk memperkuat akurasi pencatatan.

Integrasi dengan perbankan membuat transaksi berlangsung lebih cepat dan langsung tercatat secara digital. Selain itu, Pemkab Lumajang juga menyiapkan rekening khusus bagi wajib pajak untuk memperkuat pengendalian atas alur pembayaran.

Di lapangan, pengawasan ikut diperketat melalui pemasangan perangkat Point of Sale atau POS di beberapa titik strategis. Perangkat ini membantu memantau aktivitas distribusi material sekaligus memastikan setiap pergerakan masuk ke sistem pencatatan digital.

Dengan pola seperti itu, pemerintah daerah berharap risiko kesalahan maupun manipulasi bisa ditekan. Seluruh transaksi yang terekam otomatis juga memudahkan pemantauan tanpa harus bergantung pada proses manual.

Bunda Indah menilai penguatan pajak digital tidak hanya berguna untuk efisiensi kerja pemerintah. Ia melihat kebijakan ini juga berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Di sisi lain, sistem yang transparan dan terintegrasi dinilai dapat membantu membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Lumajang berharap penerimaan daerah ikut menguat seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat.

Langkah digitalisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lumajang untuk mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi. Arah kebijakan tersebut ditujukan agar pengelolaan pajak daerah berjalan lebih efektif, lebih terbuka, dan berkelanjutan.

Source: jatim.antaranews.com
Berita Terbaru