Indosaku menekankan bahwa pinjaman digital harus dipahami sebagai alat keuangan yang produktif, bukan sarana untuk memenuhi gaya hidup konsumtif. Pesan itu dibawa ke lingkungan kampus sebagai bagian dari upaya membekali mahasiswa agar lebih waspada terhadap pinjol ilegal dan lebih rapi dalam mengelola uang.
Perusahaan yang sudah berizin dan diawasi OJK itu melihat literasi finansial sebagai benteng penting di tengah akses aplikasi pinjaman daring yang makin mudah. Fokusnya bukan sekadar mengenalkan layanan legal, tetapi juga mendorong perlindungan konsumen dan ekosistem fintech lending yang lebih sehat.
Masuk kampus lewat edukasi
Salah satu langkah yang ditempuh adalah keikutsertaan Indosaku dalam program “Pindar Mengajar” yang digelar AFPI di Fakultas Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta. Forum ini mempertemukan regulator, asosiasi industri, dan lembaga pendidikan tinggi dalam satu kegiatan edukasi.
Dalam kegiatan itu, Indosaku membawa filosofi “Transformasi Cerdas Menjadi Bijak”. Intinya, kecerdasan akademis perlu berjalan bersama kebijaksanaan saat memakai aplikasi finansial secara bertanggung jawab.
Mahasiswa jadi sasaran utama
Yogyakarta dipilih karena dikenal sebagai Kota Pelajar dengan jumlah mahasiswa dan pelajar rantau yang besar. Kondisi ini membuat wilayah tersebut dinilai efektif untuk menjangkau generasi muda yang aktif mencoba berbagai aplikasi fintech.
Indosaku memandang masa kuliah sebagai fase penting dalam pembentukan kebiasaan finansial. Di tahap ini, mahasiswa mulai belajar mengambil keputusan ekonomi yang bisa berdampak pada cara mereka mengelola uang ke depan.
Mengelola pinjaman secara lebih sadar
Direktur Utama Indosaku, Yulvina Napitupulu, menegaskan bahwa kemampuan mengelola arus kas harian kini menjadi kebutuhan mendesak bagi anak muda. Ia juga mengingatkan agar pinjaman digital tidak dipakai sebagai alat pemuas keinginan sesaat.
Karena itu, Indosaku mendorong masyarakat mengenali kebutuhan pribadi sebelum mengajukan pinjaman. Langkah ini penting agar pengguna bisa menilai kebutuhan nyata dan kemampuan bayar mereka sendiri.
Perusahaan juga menyoroti bahwa setiap pengajuan pinjaman membawa konsekuensi hukum. Di sisi lain, transaksi digital juga berkaitan dengan skor kredit yang perlu dijaga agar tetap bersih.
Mengenali layanan legal dan ilegal
Edukasi yang dibawa ke kampus itu juga menyoroti perbedaan antara pinjaman daring legal dan ilegal. Platform yang legal memiliki izin resmi OJK dan tunduk pada aturan yang ketat.
Salah satu pembeda yang ditekankan adalah perlindungan data konsumen. Platform legal wajib menjaga privasi data pribadi pengguna dari risiko penyalahgunaan siber.
Indosaku juga menyoroti transparansi bunga sebagai ciri penting layanan yang sehat. Dengan pemahaman ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak bunga tinggi yang kerap digunakan oleh pinjol ilegal.
Kolaborasi untuk benteng literasi
Edukasi tersebut dijalankan bersama OJK, AFPI, dan dunia akademis. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat benteng masyarakat saat memilih layanan keuangan digital yang aman.
Indosaku menyebut dukungan terhadap literasi akan terus dilakukan agar industri fintech tumbuh secara inklusif, terpercaya, dan berkelanjutan. Di saat yang sama, perusahaan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan teknologi finansial yang ramah pengguna dan menjunjung tata kelola yang bersih.
Source: id.mashable.com






