Polda Jawa Barat menilai konten video “teror pocong” yang ramai di media sosial sudah melewati batas hiburan. Alih-alih dianggap candaan, materi seperti itu kini dipandang bisa memicu keresahan luas dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyebut hasil pendalaman tim siber menunjukkan banyak video yang beredar bukan kejadian nyata. Sebagiannya merupakan hasil manipulasi visual, termasuk yang dibuat dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence, sementara sebagian lain sengaja disusun manual oleh oknum warga untuk mengejar popularitas tayangan.
Dari layar ponsel ke keresahan di lapangan
Masalahnya, dampak konten semacam ini tidak berhenti di dunia digital. Polda Jabar mencatat ada warga di sejumlah daerah yang terpengaruh rasa takut sampai berjaga berkelompok saat melintas di kawasan yang dicitrakan angker dalam video tersebut.
Dalam situasi itu, warga bahkan disebut membawa senjata tajam dan pemukul karena merasa perlu melindungi diri. Kondisi tersebut membuat polisi menilai konten palsu yang tersebar di media sosial telah berubah menjadi persoalan kamtibmas yang nyata.
Hendra menegaskan pola seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Ia membandingkannya dengan prank di pos ronda dan konten serupa yang pernah muncul sebelumnya, namun kali ini dampaknya dinilai jauh lebih luas karena memengaruhi perilaku masyarakat di lapangan.
Pembuat konten bisa dibina, tetapi proses hukum tetap terbuka
Sebagai respons, Polda Jawa Barat menyiapkan langkah pembinaan bagi pembuat konten agar tidak lagi memproduksi video yang berpotensi menimbulkan keresahan. Polisi juga meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan konten yang memicu kepanikan.
Hendra menyampaikan bahwa bila dalam penyebaran konten itu terdapat unsur pidana yang mengganggu kamtibmas, proses hukum akan ditempuh sesuai aturan yang berlaku. Artinya, konten yang awalnya dibuat untuk sensasi atau hiburan bisa berujung pada penanganan hukum jika dampaknya sudah mengganggu keamanan publik.
Peringatan ini juga menjadi sinyal bagi para pembuat konten agar lebih berhati-hati. Di tengah maraknya manipulasi visual, video yang tampak seram tidak selalu lahir dari peristiwa nyata, dan efeknya bisa meluas ketika penonton ikut mempercayai serta membagikannya.
Saat ketakutan ikut membentuk perilaku warga
Fenomena “teror pocong” menunjukkan bagaimana informasi palsu dapat memengaruhi tindakan masyarakat secara langsung. Ketika rasa takut terbentuk, respons warga tidak lagi sebatas menonton di gawai, tetapi berubah menjadi tindakan berjaga-jaga yang justru memperkeruh suasana.
Karena itu, Polda Jabar menempatkan persoalan ini bukan hanya sebagai urusan etika bermedia sosial. Fokus utamanya adalah mencegah dampak lanjutan yang berpotensi mengganggu rasa aman warga dan menurunkan ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Polisi mengingatkan bahwa konten viral yang dibungkus sensasi bisa berubah menjadi masalah keamanan publik jika dibiarkan menyebar tanpa kontrol. Di sisi lain, masyarakat diminta lebih waspada agar tidak ikut memperbesar efek dari video yang sengaja dibuat untuk menebar ketakutan.
Source: www.harapanrakyat.com






