Gereja di Hamm Sudah Diperiksa, Siswa 16 Tahun Ditahan dalam Dugaan Rencana Serangan

Seorang siswa berusia 16 tahun ditahan di Kota Hamm, North Rhine-Westphalia, Jerman, atas dugaan merencanakan pembakaran sebuah gereja. Penyelidik menduga remaja itu telah memeriksa lokasi rumah ibadah yang dinilai akan menjadi sasaran.

Dugaan pemeriksaan lokasi membuat perkara ini tidak hanya berkaitan dengan komunikasi atau aktivitas daring. Aparat masih menyelidiki sejauh mana persiapan yang telah dilakukan serta kemungkinan keterkaitannya dengan ISIS.

Gereja yang diduga menjadi target merupakan tempat ibadah komunitas Kristen independen. Laporan yang tersedia tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan maupun cara pembakaran yang diduga direncanakan.

Ditahan Sejak 2 April

Menurut laporan Bild yang dikutip VIVA, penahanan terhadap tersangka telah berlangsung sejak 2 April. Kasus tersebut kini ditangani penyidik bersama otoritas kejaksaan di Düsseldorf.

Setelah penangkapan, aparat menggeledah apartemen tersangka sebagai bagian dari penyidikan. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan rencana pembakaran gereja dan hubungan yang sedang diperiksa dalam perkara ini.

Juru bicara Kantor Kejaksaan Agung Düsseldorf, Alexandra Wiese, menyatakan bahwa tersangka berkomunikasi dengan seseorang yang dekat dengan ISIS. Keterangan itu menjadi salah satu unsur penting yang diperiksa dalam penyelidikan.

Dugaan Upaya Bergabung dengan ISIS

Penyelidik juga mendapati informasi bahwa remaja tersebut pernah mencoba pergi ke wilayah yang dikuasai ISIS. Ia diduga memiliki tujuan untuk bergabung dengan kelompok itu.

Selain itu, tersangka disebut aktif mempromosikan ISIS melalui media sosial. Aktivitas tersebut masih termasuk materi yang ditelusuri aparat dan belum menjadi penetapan akhir atas seluruh dugaan dalam perkara ini.

Rangkaian informasi itu menempatkan dugaan penyerangan terhadap rumah ibadah sebagai fokus utama penyidikan. Namun, aparat belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai persiapan yang diduga dilakukan di sekitar gereja tersebut.

Kondisi Mental Ikut Ditelaah

Tersangka kemudian dipindahkan dari fasilitas penahanan pra-sidang ke fasilitas medis khusus bagi anak di bawah umur. Pemindahan itu dilakukan setelah ia didiagnosis mengalami gangguan mental.

Kondisi tersebut membuat kemungkinan proses hukum terhadap remaja berusia 16 tahun itu masih ditelaah. Bild melaporkan aparat belum mengetahui apakah tersangka yang disebut memiliki keterbatasan mental dapat dituntut atau tidak.

Penanganan perkara kini mencakup dua aspek yang berjalan bersamaan, yaitu dugaan ancaman terhadap gereja dan penilaian atas kondisi kesehatan mental tersangka. Hingga informasi terakhir yang tersedia, penyidikan masih berada di tangan aparat dan kejaksaan di Düsseldorf.

Source: www.viva.co.id
Berita Terkait