Dua pria asal Amerika Serikat harus membayar denda masing-masing 300.000 yen setelah nekat memasuki area kandang monyet di Ichikawa City Zoo, Prefektur Chiba. Aksi itu berujung pada penindakan hukum karena dinilai mengganggu operasional kebun binatang.
Kantor Kejaksaan Distrik Chiba menjatuhkan sanksi melalui prosedur ringkas. Mekanisme ini memungkinkan penuntutan denda lewat perintah pengadilan tanpa persidangan formal, dan kedua pria tersebut juga telah membayar denda yang ditetapkan kejaksaan.
Peristiwa itu terjadi pada 17 Mei, ketika polisi Prefektur Chiba menangkap keduanya di hari yang sama. Menurut dakwaan, mereka bekerja sama memanjat pagar lalu masuk ke area habitat monyet yang menjadi bagian dari kebun binatang tersebut.
Salah satu pria disebut memanjat pagar dengan mengenakan kostum karakter. Sementara itu, rekannya merekam kejadian dari luar area kandang menggunakan ponsel.
Insiden ini mendapat sorotan karena bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu aktivitas kebun binatang. Pihak berwenang menilai tindakan tersebut layak dikenai sanksi hukum.
Kasus itu juga ikut menyeret perhatian pada Punch, makaka Jepang yang menjadi pusat perhatian publik. Punch lahir pada Juli tahun lalu dan ditinggalkan induknya setelah lahir, lalu pengelola kebun binatang memberinya boneka orang utan.
Foto dan video Punch bersama boneka itu kemudian menyebar luas di media sosial. Dari sana, Punch berubah menjadi viral dan menarik banyak pengunjung ke kebun binatang tersebut.
Namun, popularitas itu justru diikuti tindakan nekat dari sejumlah pengunjung. Dalam kasus ini, aksi masuk ke kandang berakhir dengan denda dan menegaskan bahwa ketenaran hewan di media sosial tidak menghapus aturan di lapangan.
Source: www.viva.co.id






