Seruan soal Palestina kembali mengisi ruang Masjid Cut Meutia di Menteng, Jakarta Pusat, lewat diskusi dan doa bersama yang mengangkat tema “Menuju Perdamaian Dunia: Kemerdekaan Palestina sebagai Amanat Kemanusiaan dan Keadilan Internasional.” Forum pada Jumat, 5 Juni 2026 itu mempertemukan tokoh agama, pakar hukum internasional, dan perwakilan diplomatik Palestina dalam satu panggung solidaritas.
Kehadiran berbagai unsur itu membuat isu Palestina tidak hanya dibicarakan sebagai simpati sesaat. Di masjid bersejarah tersebut, pembahasan bergerak ke ranah kemanusiaan, keadilan, dan hak asasi manusia.
Masjid sebagai ruang yang terus menjaga suara publik
Ketua Masjid Cut Meutia, Benny Suprihartadi, menegaskan bahwa kegiatan bertema Palestina bukanlah hal baru di masjid itu. Ia menilai forum seperti ini perlu terus dijaga agar kepedulian publik tidak memudar di tengah situasi yang masih berat.
Benny juga mengaitkan kegiatan tersebut dengan sejarah Masjid Cut Meutia dan peran Remaja Islam Masjid Cut Meutia atau RICMA. Menurut dia, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang edukasi publik yang mendorong anak muda terus menyuarakan Palestina.
Pesan dari Palestina yang dibawa ke Jakarta
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfattah Alsattari, hadir dan menyampaikan keyakinannya atas kemerdekaan Palestina. Ia menyebut dirinya tumbuh di Gaza dan mengaitkan semangat berbicaranya dengan didikan ibunya untuk terus menyuarakan perjuangan rakyat Palestina.
Dalam forum itu, Alsattari menegaskan bahwa perjuangan tersebut belum selesai. Ia juga membawa pesan bahwa dukungan dari luar negeri tetap penting bagi keberlanjutan perjuangan rakyat Palestina.
Solidaritas yang diminta tidak berhenti
Ustaz K.H. Muhammad Zaitun Rasmin mengapresiasi inisiatif Masjid Cut Meutia karena dinilai mampu memperluas jangkauan suara solidaritas. Ia mengingatkan bahwa pesan yang disampaikan lewat forum semacam ini bisa menjangkau lebih banyak orang jika terus disuarakan secara aktif.
Ia juga menolak sikap pasif dengan alasan sudah ada pihak lain yang berbicara. Menurut dia, solidaritas justru harus diperluas karena serangan terhadap warga Palestina masih berlangsung dan belum menunjukkan tanda berhenti.
Zaitun juga menyoroti kondisi di lapangan yang tetap memprihatinkan meski bantuan kemanusiaan sudah masuk. Ia menyebut bahwa sejak gencatan senjata hingga diskusi itu berlangsung, lebih dari 800 orang gugur, termasuk anak-anak.
Sorotan hukum internasional dan ketimpangan respons dunia
Pakar Hukum Internasional Prof. Heru Susetyo menjelaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri diakui dalam hukum internasional dan berbagai resolusi PBB. Menurut dia, pengakuan itu semestinya menjadi dasar bagi langkah diplomasi yang lebih tegas dari negara-negara pendukung Palestina, termasuk Indonesia.
Heru menyoroti ketimpangan respons dunia terhadap konflik. Ia membandingkan respons cepat komunitas internasional ketika Rusia menyerang Ukraina dengan situasi Gaza yang menurutnya tidak mendapat tekanan sepadan.
Ia juga mengingatkan bahwa Gaza telah diblokade sejak 2007, sementara penjajahan atas tanah Palestina berlangsung sejak 1948 hingga kini. Dalam pandangannya, keadaan itu memperlihatkan ketidaksetaraan penerapan hukum internasional terhadap negara kuat dan negara lemah.
Heru bahkan menyebut hukum internasional sedang tidak berfungsi karena lebih tajam ke bawah daripada ke atas. Ia juga menyoroti bahwa 160 negara telah mengakui Palestina dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB, meski langkah itu tetap terhambat oleh veto Amerika Serikat.
Forum di Masjid Cut Meutia memperlihatkan bagaimana isu Palestina dibawa dari ruang ibadah ke pembicaraan yang lebih luas tentang moral, hukum, dan kemanusiaan. Dari Jakarta, dukungan itu ditegaskan kembali sebagai suara publik yang diharapkan terus hidup dan tidak berhenti pada simpati semata.
Source: mediaindonesia.com






