MBG Dinilai Melenceng dari Stunting, Sorotan Mengarah ke Status Gizi

Program Makan Bergizi Gratis atau MBG kini berada di bawah sorotan setelah muncul dugaan korupsi dalam tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Di saat yang sama, pemerintah juga mulai memusatkan sasaran program pada ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada, Prof Sri Raharjo, menilai arah itu perlu dibenahi agar program tidak keluar dari tujuan utamanya. Menurut dia, MBG dirancang untuk meningkatkan status gizi masyarakat, bukan diperlakukan sebagai program percepatan penurunan stunting.

Target Besar Dinilai Belum Didukung Kesiapan Lapangan

Sri menilai pemerintah sejak awal terlalu menekankan target sekitar 82 juta penerima manfaat. Fokus pada angka besar itu, menurut dia, membuat kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan sistem keamanan pangan belum sepenuhnya matang.

Kondisi tersebut disebut ikut tercermin dari sejumlah kasus keracunan makanan pada fase awal pelaksanaan. Ia menilai program sebesar MBG membutuhkan persiapan operasional yang jauh lebih rapi sebelum dijalankan secara luas.

MBG dan Stunting Tidak Bisa Disamakan

Menurut Sri, ada kekeliruan persepsi ketika MBG dianggap sebagai jawaban langsung untuk mengatasi stunting. Ia menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya sudah punya pengalaman panjang menjalankan program penurunan stunting dengan melibatkan banyak kementerian dan pemerintah daerah.

Pengalaman itu, kata dia, semestinya menjadi acuan agar MBG lebih tepat sasaran. Penerima manfaat ideal adalah kelompok yang status gizinya kurang atau masyarakat yang berada di wilayah marginal.

Dengan begitu, ukuran keberhasilan program tidak semata dilihat dari jumlah penerima, melainkan dari siapa yang paling membutuhkan intervensi gizi. Sri menekankan bahwa perbaikan status gizi harus menjadi orientasi utama.

Anggaran Besar Memperumit Pengawasan

Sri juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan melalui pembentukan BGN. Ia menilai pendekatan lintas sektor yang selama ini dipakai dalam program penurunan stunting lebih sistematis dibanding membangun lembaga baru dengan kebutuhan dana yang besar.

Struktur pelaksana MBG yang melibatkan satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG, yayasan, dan mitra pelaksana disebut membuat rantai birokrasi menjadi panjang. Karena itu, pengawasan harus lebih ketat agar penyaluran anggaran tidak menyimpang.

Ia menambahkan, dugaan korupsi tidak selalu lahir dari perilaku individu semata. Desain program yang terlalu berlapis juga dapat membuka peluang penyimpangan dalam pelaksanaan di lapangan.

Usulan Skema yang Lebih Sederhana

Untuk memperkecil risiko tersebut, Sri mengusulkan mekanisme yang lebih sederhana dalam pelaksanaan MBG. Salah satu opsi yang ia sebut adalah memanfaatkan kantin atau dapur sekolah yang sudah tersedia.

Skema itu dinilai bisa membuat pengelolaan anggaran lebih efisien dan lebih mudah diawasi. Rantai pelaksana juga dapat dipangkas sehingga pengawasan tidak terlalu terbagi ke banyak pihak.

Sri menekankan perlunya pengukuran kondisi gizi penerima manfaat sebelum program berjalan sebagai baseline. Data awal tersebut penting agar peningkatan status gizi bisa dibandingkan secara objektif setelah program berlangsung.

Dengan ukuran seperti itu, keberhasilan MBG tidak hanya dinilai dari banyaknya makanan yang dibagikan. Dampaknya terhadap kondisi gizi masyarakat justru menjadi ukuran yang lebih jelas dan terukur.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait