Media Sosial Jadi Jalur Baru Radikalisme, Jateng Masih Punya Titik Lemah

Jawa Tengah masih berada pada posisi relatif aman dari potensi radikalisme, tetapi ancaman yang tersisa kini dinilai makin bergerak ke ruang digital. BNPT mengingatkan bahwa ideologi ekstrem tidak lagi hanya beredar lewat pertemuan fisik, melainkan juga menyebar melalui media sosial, platform digital, dan komunitas daring.

Peringatan itu muncul di tengah laporan survei 2025 yang menunjukkan Indeks Potensi Radikalisme Jawa Tengah turun menjadi 10,9 dari 11,4 pada 2024. Capaian tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi besar di Pulau Jawa dengan potensi radikalisme terendah, namun penurunan angka itu belum membuat kewaspadaan boleh dilonggarkan.

Dimensi Sikap Masih Menjadi Catatan

Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen TNI Sigit Karyadi, menegaskan bahwa perubahan pola ancaman mengikuti perkembangan teknologi informasi dan pergeseran sosial di masyarakat. Karena itu, penguatan literasi digital, wawasan kebangsaan, kemampuan berpikir kritis, dan pendampingan keluarga dianggap penting untuk membangun daya tangkal.

Pesan tersebut disampaikan saat BNPT bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme atau FKPT Jawa Tengah memaparkan hasil survei IPR 2025 melalui forum Kajian Senin Kamis. Kegiatan internalisasi hasil survei itu digelar pada Kamis (2/7/2026).

Peneliti FKPT Jawa Tengah, Ahmad Ro’uf, menjelaskan bahwa keunggulan Jawa Tengah tidak hanya tampak pada angka keseluruhan. Dua dimensi lain juga menunjukkan hasil yang relatif baik, yaitu dimensi pemahaman di angka 11,3 dan dimensi tindakan di angka 0,4, keduanya berada di bawah rata-rata nasional.

Menurut Ahmad, rendahnya dimensi tindakan menunjukkan masyarakat Jawa Tengah relatif mampu menolak keterlibatan dalam aksi radikal secara fisik. Namun, dimensi sikap masih berada di angka 20,9 dan perlu mendapat perhatian karena masih menyimpan potensi intoleransi yang harus terus ditekan.

DimensiNilai IPR Jateng 2025Keterangan
Keseluruhan10,9Turun dari 11,4 pada 2024
Pemahaman11,3Di bawah rata-rata nasional
Tindakan0,4Di bawah rata-rata nasional
Sikap20,9Masih perlu ditekan

Hasil survei juga memperlihatkan kebiasaan masyarakat dalam mengakses informasi keagamaan secara daring. Sebanyak 68 persen responden mencari konten keagamaan melalui internet, dan 20 persen di antaranya mengaku ikut menyebarkan ulang konten tersebut kepada orang lain.

Kondisi itu membuat literasi digital menjadi semakin relevan dalam pencegahan. Ahmad mendorong kampanye “Saring Sebelum Sharing” agar masyarakat lebih bijaksana menilai informasi dan memastikan kebenarannya sebelum membagikannya ke jejaring sosial.

Kolaborasi Dipandang Masih Krusial

Anggota Tim Review Survei IPR Nasional, Lilik Purwandi, menilai capaian positif ini tidak boleh membuat kewaspadaan menurun. Ia memandang hasil survei harus menjadi dorongan untuk memperkuat pencegahan melalui kolaborasi multipihak yang lebih efektif.

Lilik menyebut strategi ke depan perlu difokuskan pada penguatan dimensi sikap melalui toleransi, moderasi beragama, literasi digital, wawasan kebangsaan, dan penguatan nilai kearifan lokal. Kelompok yang menjadi prioritas meliputi perempuan, generasi muda, masyarakat perkotaan, dan pengguna media sosial.

Modal Sosial Yang Masih Menjaga Jawa Tengah

Ketua FKPT Jawa Tengah, Hamidulloh Ibda, menilai hasil survei itu menunjukkan Jawa Tengah memiliki modal sosial yang kuat untuk menjaga stabilitas keamanan. Ia menyebut masyarakat Jawa Tengah tergolong sangat damai dalam aspek tindakan, tetapi potensi intoleransi masih muncul pada ranah kognitif dan afektif.

Hamidulloh juga mendorong lebih banyak produksi konten moderasi beragama yang relevan bagi generasi muda. Ia menilai keluarga tetap menjadi ruang pertama untuk menanamkan toleransi, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan agar paham radikal bisa dicegah sejak dini.

Dengan dimensi pemahaman dan tindakan yang sudah rendah, tantangan berikutnya bagi BNPT, FKPT, akademisi, tokoh agama, media, dan masyarakat adalah menekan sikap intoleran agar Jawa Tengah semakin tangguh menghadapi perubahan pola ancaman radikalisme dan terorisme.

Source: wartaphoto.net

Berita Terkait