Risiko diabetes pada anak Indonesia kini tidak lagi dipandang sebagai ancaman jauh di depan. Kebiasaan minum minuman manis dalam kemasan sudah membuat paparan gula terjadi sangat sering, bahkan pada usia yang masih sangat muda.
Data Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan sekitar setengah anak usia 3–14 tahun minum minuman manis lebih dari satu kali setiap hari. Angka itu memberi sinyal bahwa kebiasaan tersebut sudah menjadi bagian dari keseharian anak, bukan lagi konsumsi sesekali.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan kondisi ini patut menjadi perhatian serius. Ia mengaitkannya dengan masa depan generasi produktif yang berpotensi menghadapi beban penyakit tidak menular lebih awal, termasuk diabetes, sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa ikut terbebani.
Paparan gula yang sudah melewati batas
Sorotan KPAI tertuju pada minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK yang kerap dikonsumsi anak. Jasra menyebut satu kemasan minuman manis bisa mengandung 25 hingga 30 gram gula, sementara batas aman konsumsi harian anak disebut 24 gram.
Dengan hitungan itu, satu produk saja sudah bisa melampaui batas yang dianjurkan. Kondisi ini membuat anak rentan menerima gula berlebih tanpa sadar, apalagi jika minuman tersebut hadir dalam rasa yang disukai dan kemasan yang menarik.
KPAI juga menilai strategi visual produk ikut memperkuat daya tarik pada anak. Minuman dan makanan manis sering tampil mencolok, sementara penguatan rasa, pemanis buatan, dan pengawet membuat produk semakin mudah diterima.
Dampak kesehatan sudah terlihat sejak dini
Masalah konsumsi gula berlebih tidak berhenti pada ancaman diabetes. Temuan yang ikut disorot KPAI memperlihatkan 7 dari 100 anak mengalami obesitas, 1 dari 4 remaja menderita anemia, dan 47 persen anak memiliki gigi berlubang atau karies.
Rangkaian data itu menunjukkan dampak pola konsumsi anak sudah muncul sejak usia dini. Artinya, persoalan ini tidak bisa dibaca sebagai urusan pilihan minuman semata, melainkan sebagai gambaran kesehatan publik yang lebih luas.
KPAI menilai situasi tersebut juga dipengaruhi lingkungan yang membuat produk manis sangat mudah dijangkau. Anak tidak hanya berhadapan dengan pilihan di rumah, tetapi juga di luar rumah ketika akses menuju jajanan dan minuman kemasan masih sangat terbuka.
Pengawasan keluarga belum cukup
Orang tua memang bisa membatasi konsumsi anak saat berada di rumah. Namun pengawasan menjadi jauh lebih sulit ketika anak bebas membeli minuman atau jajanan di luar rumah.
Karena itu, Jasra menilai kontrol lingkungan masih lemah. KPAI mendorong keterlibatan RT dan RW untuk membantu pengawasan di tingkat masyarakat paling bawah agar paparan terhadap minuman manis tidak terus meluas.
Peran keluarga tetap penting, tetapi KPAI menilai itu tidak akan cukup jika promosi produk manis terus gencar dan akses pembelian tetap mudah. Kombinasi ini membuat anak makin sulit lepas dari kebiasaan konsumsi gula tinggi.
Beban kesehatan bisa berubah menjadi beban ekonomi
KPAI juga melihat persoalan minuman manis dari sisi biaya kesehatan. Produk MBDK disebut dikonsumsi oleh 68,1 persen rumah tangga di Indonesia dan turut berkontribusi pada tingginya beban anggaran BPJS Kesehatan akibat penyakit tidak menular.
Jasra turut menyinggung temuan UNICEF yang memperkirakan beban ekonomi jangka panjang akibat obesitas anak di Indonesia dapat mencapai 296 miliar USD seumur hidup. Angka itu menunjukkan bahwa dampak kesehatan anak dapat menjalar menjadi beban besar bagi keluarga dan negara.
Atas dasar itu, KPAI mendesak adanya intervensi kebijakan cukai untuk menekan konsumsi minuman berpemanis. Tanpa pengendalian yang lebih tegas, risiko kematian dan jumlah anak yang sakit akibat diabetes dinilai bisa meningkat dua kali lipat pada 2045.
Source: www.suara.com






