MPR Anggap Permintaan Maaf LCC Kalbar Sudah Cukup, Publik Masih Menagih Sikap Juri

Author: Redaksi Android62

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat masih menyisakan sorotan publik, terutama setelah muncul desakan agar para juri menyampaikan permintaan maaf secara pribadi. Namun, MPR RI menegaskan bahwa tanggung jawab atas kegiatan tersebut sudah diwakili oleh lembaga, sehingga maaf yang disampaikan melalui jalur resmi dinilai sudah cukup.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan permohonan maaf telah disampaikan oleh pimpinan lembaga dan itu mewakili seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa kegiatan itu merupakan agenda kelembagaan, bukan urusan perorangan.

“Karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang per orang,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dengan penjelasan itu, MPR menempatkan persoalan LCC Kalbar sebagai tanggung jawab institusi, bukan beban pribadi para juri.

Permintaan maaf lewat jalur resmi

Muzani menyampaikan keterangan itu saat merespons reaksi warganet yang masih meminta klarifikasi langsung dari para juri. Ia menyebut salah satu pimpinan MPR sudah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf, dan langkah tersebut dianggap mewakili seluruh unsur yang terkait dalam kegiatan itu.

Sikap MPR ini menunjukkan bahwa penyelesaian polemik ditempuh melalui mekanisme organisasi. Dalam pandangan lembaga, permintaan maaf yang keluar dari pimpinan sudah menjadi bentuk tanggung jawab formal atas kegiatan yang dijalankan atas nama MPR.

Sekretariat ikut memberi penjelasan

Penegasan serupa juga datang dari Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah. Ia menjelaskan bahwa tim juri dalam lomba tersebut bekerja sebagai perwakilan dari Sekretariat Jenderal, sehingga permintaan maaf resmi yang sudah disampaikan kesekretariatan mencakup semua pihak yang terlibat dalam teknis perlombaan.

Siti menuturkan bahwa rilis permohonan maaf yang telah dikeluarkan sebelumnya berasal dari unsur kesekretariatan. Karena kegiatan itu dijalankan atas nama lembaga, ia menilai permintaan maaf tersebut sudah memadai sebagai bentuk tanggung jawab institusional.

“Permohonan maaf dari kesekretariatan yang dalam arti kata saya menyampaikan permohonan maaf untuk kegiatan tersebut,” ujar Siti Fauziah.

Sorotan netizen masih berlanjut

Meski penjelasan resmi sudah disampaikan, sebagian netizen masih menuntut sikap personal dari para juri yang disorot. Sorotan di media sosial juga dipicu oleh beredarnya dugaan bahwa salah satu juri menulis status WhatsApp bernada pembelaan diri dan menyatakan tidak merasa melakukan kesalahan.

Namun, MPR menilai publik tidak perlu lagi mengejar permintaan maaf secara individu. Bagi lembaga, jalur pertanggungjawaban yang sah sudah ditempuh melalui struktur resmi penyelenggara.

Dalam penjelasan yang disampaikan Muzani dan Siti, LCC Empat Pilar diperlakukan sebagai kegiatan organisasi. Karena itu, titik pertanggungjawaban utama tetap berada pada institusi, bukan pada juri satu per satu.

Source: www.suara.com
Berita Terbaru