Saham yang mengalami kenaikan harga ekstrem tidak lagi otomatis tertutup peluangnya untuk masuk indeks standar MSCI. Mulai review Agustus 2026, saham berstatus Extreme Price Increase atau EPI dapat dipertimbangkan jika memiliki Foreign Inclusion Factor atau FIF minimal 0,75.
Perubahan ini menjadikan besaran FIF sebagai pembeda utama dalam evaluasi saham yang harganya melonjak tajam. Status EPI tidak lagi menjadi penghalang mutlak selama emiten memenuhi ambang tersebut dan seluruh persyaratan inklusi lain.
FIF 0,75 Membuka Jalur ke Indeks Standar
MSCI menyatakan saham EPI dengan FIF sebesar 0,75 atau lebih besar dikecualikan dari penyaringan EPI. Dengan pengecualian itu, saham tersebut tetap memenuhi syarat untuk ditambahkan ke MSCI Global Standard Index apabila ketentuan lainnya terpenuhi.
Ketentuan baru ini tidak berarti seluruh saham dengan kenaikan ekstrem langsung memperoleh tempat di indeks standar. MSCI tetap menerapkan persyaratan inklusi indeks yang berlaku, termasuk penilaian atas karakteristik saham yang dapat diinvestasikan.
Pengumuman pembaruan metodologi itu disampaikan MSCI di Jakarta pada Jumat, 17 Juli 2026. Mediaindonesia.com melaporkan bahwa penyaringan EPI tidak lagi diberlakukan seragam bagi semua saham yang terdeteksi mengalami lonjakan harga ekstrem.
Perlakuan Berbeda untuk FIF di Bawah 0,75
Saham EPI dengan FIF di bawah 0,75 akan menghadapi perlakuan yang bergantung pada statusnya dalam MSCI Investable Market Index atau IMI. Perbedaan ini menentukan apakah saham dapat ditambahkan, ditahan, atau dikeluarkan dari kelompok indeks tertentu.
| Status Saham EPI | Perlakuan MSCI | Posisi Selanjutnya |
|---|---|---|
| Bukan konstituen IMI | Tidak ditambahkan ke MSCI Global Standard Index | Tetap dalam Market Investable Universe untuk review berikutnya |
| Konstituen MSCI Small Cap Index | Dinilai melalui kapitalisasi pasar terhadap ambang segmen | Dapat dipertahankan atau dikeluarkan |
Untuk saham yang belum menjadi konstituen IMI, FIF di bawah 0,75 membuat penambahan ke indeks standar tidak dapat dilakukan. Meski demikian, saham tersebut tetap berada dalam Market Investable Universe untuk dievaluasi pada periode review berikutnya.
Penilaian lebih lanjut berlaku bagi saham EPI yang telah masuk MSCI Small Cap Index. MSCI akan membandingkan ukuran kapitalisasi pasar saham dengan Market Size-Segment Cutoff sebelum mengambil keputusan.
Batas Kapitalisasi Pasar Menentukan Nasib Small Cap
Saham EPI dengan FIF di bawah 0,75 masih dapat dipertahankan dalam indeks kapitalisasi kecil bila kapitalisasi pasar penuhnya berada di bawah 1,8 kali ambang ukuran segmen pasar. Saham juga dapat dipertahankan bila kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float berada di bawah 1,8 kali setengah ambang tersebut.
Dua ukuran itu memperlihatkan bahwa MSCI mempertimbangkan kapitalisasi pasar penuh dan nilai yang telah disesuaikan dengan free float. Pemenuhan salah satu kondisi pertahanan memungkinkan saham tetap berada di MSCI Small Cap Index.
Namun, saham tidak akan ditambahkan ke MSCI Global Standard Index bila kapitalisasi pasar penuh mencapai atau melampaui 1,8 kali ambang ukuran segmen dan kriteria free float yang setara juga terpenuhi. Dalam situasi itu, konstituen MSCI Small Cap Index juga akan dikeluarkan dari indeks tersebut.
Review Agustus 2026 akan menempatkan FIF, ukuran pasar, dan free float sebagai faktor penting bagi saham EPI. Lonjakan harga tetap diperhatikan, tetapi hasil evaluasi tidak hanya ditentukan oleh pergerakan harga semata.
Source: mediaindonesia.com






