BSP Tinggalkan Pola Konflik, PKB Baru Dorong Manajemen dan Pekerja Setara

PT Bumi Siak Pusako (BSP) memulai perundingan Perjanjian Kerja Bersama atau PKB periode terbaru dengan perubahan arah yang tegas. Manajemen dan pekerja kini diposisikan sebagai mitra strategis untuk mengejar keberlanjutan usaha serta kesejahteraan bersama.

Perusahaan ingin meninggalkan pola hubungan industrial yang memandang pemilik modal dan pekerja sebagai dua pihak yang saling berhadapan. Pendekatan baru tersebut menempatkan sinergi, rasa saling percaya, dan kolaborasi sebagai unsur penting dalam keberhasilan perusahaan.

PKB sebagai Dasar Kemitraan

Direktur PT Bumi Siak Pusako, Robi Junipa, menilai PKB bukan sekadar dokumen administratif atau pemenuhan kewajiban hukum. Dokumen itu disebut sebagai instrumen strategis untuk mengatur hubungan kerja yang berkeadilan antara perusahaan dan seluruh pekerja.

Menurut Robi, PKB juga berkaitan dengan penerapan Good Corporate Governance, kepatuhan ketenagakerjaan, serta ukuran perusahaan yang sehat dan profesional. Melalui perundingan tersebut, BSP ingin membangun kepastian, perlindungan, dan rasa percaya dalam lingkungan kerja.

“PKB adalah komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan. Dokumen ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi menjadi fondasi dalam menciptakan kepastian, perlindungan, dan rasa saling percaya antara perusahaan dan seluruh pekerja,” ujar Robi.

Perundingan PKB ditempatkan sebagai salah satu fondasi transformasi BSP menuju perusahaan minyak dan gas yang unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan. Hubungan industrial yang modern, adaptif, serta produktif menjadi sasaran yang ingin dibangun melalui proses tersebut.

Perubahan dari Konflik ke Nilai Tambah

Robi mengibaratkan perubahan arah itu sebagai pergeseran dari Red Ocean Strategy menuju Blue Ocean Strategy. Pola lama dinilai kerap dipenuhi konflik kepentingan dan persaingan internal, sedangkan pola baru diharapkan membuka penciptaan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

Keberhasilan perusahaan, menurut Robi, tidak dapat ditentukan oleh manajemen atau pekerja secara terpisah. Ia menegaskan hasil yang kuat hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang kokoh antara kedua unsur tersebut.

BSP menargetkan penerapan praktik terbaik dari perusahaan minyak dan gas berkelas dunia dalam perundingan PKB ini. Meski demikian, perusahaan tetap ingin mempertahankan identitasnya sebagai badan usaha milik daerah yang menjadi kebanggaan Kabupaten Siak.

Nilai Melayu dalam Hubungan Kerja

Nilai budaya Melayu akan menjadi dasar budaya perusahaan dalam pelaksanaan PKB. Marwah, musyawarah, amanah, saling menghormati, gotong royong, dan kekeluargaan diharapkan memberi warna pada hubungan kerja di BSP.

Dengan fondasi tersebut, hubungan kerja tidak hanya bertumpu pada kepatuhan terhadap aturan. BSP ingin menciptakan lingkungan kerja yang mencerminkan keharmonisan, integritas, serta penghormatan terhadap nilai lokal.

Setiap pekerja diharapkan memiliki kepastian mengenai hak dan kewajibannya. Perusahaan juga menargetkan perlakuan yang adil, profesional, dan bermartabat bagi seluruh pekerja.

Perundingan Melibatkan Tiga Unsur

Kegiatan pembukaan perundingan dihadiri jajaran direksi, tim perunding PKB, manajer terkait, serta Serikat Pekerja PT Bumi Siak Pusako. Ketua Serikat Pekerja PT Bumi Siak Pusako, Panji Sumirat, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Unsur pemerintah juga terlibat melalui kehadiran Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja. Kehadiran perusahaan, pekerja, dan pemerintah memperlihatkan bahwa perundingan diarahkan melalui proses partisipatif.

Bagi BSP, PKB yang sedang dirundingkan bukan hanya kontrak kerja dalam arti formal. Robi menyebutnya sebagai kontrak moral dan kontrak sosial untuk membangun perusahaan yang lebih maju, profesional, serta memberi manfaat bagi pekerja dan pembangunan daerah.

Source: finance.detik.com
Berita Terkait