Sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat atau KPM baru resmi masuk daftar penerima bantuan sosial PKH dan BPNT untuk triwulan II 2026. Pergantian ini membuat komposisi penerima kembali berubah, meski jumlah bantuan yang disalurkan tetap dijaga sesuai kuota yang berlaku.
Pembaruan data tersebut penting bagi masyarakat yang menunggu pencairan bansos Mei 2026. Nama penerima bisa berubah setiap periode, sehingga pengecekan status menjadi langkah yang perlu dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos.
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial atau Pusdatin Kesos Kementerian Sosial menyampaikan bahwa usulan 475.821 KPM baru datang dari desa, kelurahan, dinas sosial, dan aplikasi cek bansos. Penetapan itu kemudian diumumkan melalui unggahan Instagram @pusdatinkesos pada Selasa (5/5/2026).
Penerima lama tergantikan karena tidak lagi memenuhi syarat
Masuknya KPM baru terjadi karena ada penerima sebelumnya yang sudah tidak layak menerima bantuan. Pusdatin Kesos menjelaskan bahwa sebagian dari mereka tercatat naik kelas, meninggal dunia, atau terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarga mereka.
Karena kondisi itu, daftar penerima harus diperbarui secara rutin pada setiap periode penyaluran. Mekanisme ini membuat data bansos tidak bersifat tetap, melainkan terus menyesuaikan kondisi kelayakan keluarga yang tercatat.
Cara cek status PKH dan BPNT Mei 2026
Masyarakat dapat memeriksa status pencairan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Langkahnya dimulai dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP, lalu mengisi kode captcha dan menekan tombol “Cari Data”.
Setelah proses itu, sistem akan menampilkan status penerima bansos, jenis bantuan, dan informasi penyaluran. Cara ini membantu keluarga penerima mengetahui apakah nama mereka masih aktif untuk periode berjalan tanpa harus menunggu informasi berantai.
Pengecekan mandiri juga memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin memastikan data mereka lebih cepat. Dengan akses digital tersebut, verifikasi status bantuan menjadi lebih sederhana dan dapat dilakukan langsung oleh calon penerima.
Besaran bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan
Untuk program PKH, bantuan per tiga bulan diberikan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil atau nifas dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000.
Kategori anak sekolah juga memiliki besaran tersendiri. Anak SD sederajat menerima Rp225.000, anak SMP sederajat Rp375.000, dan anak SMA sederajat Rp500.000 per tiga bulan.
Selain itu, lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing mendapat Rp600.000 per tiga bulan. Korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp2.700.000.
BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan. Secara nasional, program PKH dan BPNT menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dengan adanya 475.821 KPM baru, pembaruan daftar penerima kembali menegaskan bahwa bansos diarahkan kepada keluarga yang masih memenuhi syarat. Sementara itu, masyarakat yang ingin memastikan posisinya tetap dapat memeriksa langsung melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Source: www.kompas.tv






