Nama Pengurus Kuningan Tak Ada Di Basis Data LMPI Jawa Barat, Klaim Sah Ditolak Tegas

LMPI Jawa Barat menegaskan bahwa nama dan atribut organisasi tidak boleh dipakai sembarangan oleh pihak yang tidak tercatat sebagai pengurus maupun anggota resmi. Sikap tegas itu muncul setelah beredar video dari wilayah Kuningan yang menampilkan sejumlah orang mengenakan seragam LMPI dan memicu perhatian publik.

Melalui surat klarifikasi resmi bernomor 00022/V/26/PSK/MADA-JABAR, Markas Daerah LMPI Jawa Barat menyatakan bahwa LMPI Kabupaten Kuningan bukan pengurus sah. Surat tersebut dikirim kepada Kapolres Kuningan dan Kasat Intelkam setempat, lalu ditembuskan ke Markas Besar LMPI serta seluruh jajaran di Jawa Barat.

Nama pengurus disebut tidak ada dalam data organisasi

Dalam klarifikasi itu, LMPI Jawa Barat menolak klaim pihak-pihak yang tampil dalam video seolah mewakili organisasi. Mereka menegaskan bahwa orang-orang tersebut bukan pengurus dan bukan anggota resmi LMPI.

Pimpinan daerah juga memastikan nama-nama yang diklaim sebagai pengurus LMPI Kabupaten Kuningan tidak tercatat dalam basis data keanggotaan organisasi. Karena itu, status kepengurusan yang beredar dinyatakan tidak benar dan tidak diakui sah.

Klaim SKBB juga dibantah

Selain soal kepengurusan, LMPI Jawa Barat membantah adanya Surat Keterangan Berada di Bawah Naungan atau SKBB yang diklaim dimiliki kelompok di Kuningan. Pihak provinsi menegaskan bahwa surat maupun kedudukan yang disebut-sebut itu tidak pernah diberikan.

Penegasan ini menjadi penting karena atribut organisasi yang muncul dalam video dapat menimbulkan kesan seolah kelompok tersebut memiliki legitimasi resmi. LMPI Jawa Barat menutup ruang tafsir itu dengan menyatakan tidak pernah menyerahkan surat keterangan apa pun kepada pihak yang tampil dalam video.

Respon atas keresahan publik dan aparat

Langkah klarifikasi ini ditempuh untuk menjawab kegelisahan publik sekaligus memberi kepastian kepada aparat penegak hukum di Kuningan. LMPI Jawa Barat menilai perlu ada penegasan agar masyarakat tidak terkecoh oleh klaim sepihak yang mengatasnamakan organisasi.

Sebelumnya, Sekjen LMPI Jawa Barat Dicky Marjuki juga telah menegur keras penggunaan atribut LMPI oleh pihak yang tidak berwenang. Dalam komunikasi dengan GMOCT, ia menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan AD/ART dan tupoksi organisasi.

Tindakan sepihak dinilai tidak punya dasar

LMPI Jawa Barat menilai tindakan, ancaman, hingga rencana penggerukan massa yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai pengurus LMPI Kuningan merupakan langkah sepihak. Organisasi itu menyebut seluruh tindakan tersebut tidak memiliki dasar yang sah.

Bahkan, penggunaan nama organisasi secara tidak sah disebut dapat diproses pidana. Karena itu, klarifikasi resmi ini juga dimaksudkan untuk melindungi nama LMPI dari oknum yang dianggap merusak reputasi organisasi.

Surat yang ditandatangani Ketua H Yoga Aris Trisnandar dan Sekretaris M Dicky Marjuki itu sekaligus mempertegas posisi LMPI Jawa Barat. Bagi organisasi, persoalan di Kuningan bukan soal perbedaan pandangan internal, melainkan penggunaan atribut dan nama lembaga tanpa status keanggotaan yang sah.

Source: reformasiaktual.com

Disclaimer
Artikel ini disusun dengan bantuan sistem otomasi dan ditinjau oleh redaksi agar tetap sesuai dengan fakta dari sumber rujukan.
Berita Terkait