Visa Umrah Kini Berlaku Setahun, Sisa Kuota 90 Hari Tidak Hangus Saat Keluar

Jamaah yang meninggalkan Arab Saudi kini tidak serta-merta kehilangan sisa masa tinggal dalam visa Umrah masuk ganda. Visa tersebut dapat dipakai untuk beberapa perjalanan selama masa berlakunya masih berjalan dan total tinggal belum melampaui 90 hari.

Skema ini memberi ruang bagi jamaah yang ingin kembali menunaikan Umrah tanpa mengajukan visa baru pada setiap perjalanan. Namun, fleksibilitas itu tetap disertai kewajiban memenuhi pengaturan layanan dan izin untuk tiap kedatangan.

Kuota Tinggal Dihitung Secara Kumulatif

Batas 90 hari merupakan akumulasi seluruh waktu yang dihabiskan pemegang visa di Arab Saudi. Kuota tersebut bukan jatah 90 hari baru setiap kali jamaah memasuki wilayah Kerajaan.

Artinya, durasi perjalanan pertama akan mengurangi jumlah hari yang tersedia untuk perjalanan berikutnya. Jamaah perlu menghitung sisa hari tinggal sebelum membeli paket layanan untuk kunjungan lanjutan.

AspekKetentuan
Masa berlaku visa365 hari sejak diterbitkan
Jumlah perjalananDapat digunakan untuk beberapa kunjungan
Batas tinggalMaksimal 90 hari secara kumulatif
Musim HajiTidak dapat digunakan untuk masuk Arab Saudi

Visa Umrah masuk ganda berlaku selama 365 hari sejak tanggal penerbitan. Dalam rentang itu, pemegang visa dapat melakukan perjalanan berulang selama seluruh ketentuan perjalanan dan masuk tetap dipenuhi.

Keluar dari Arab Saudi Tidak Menghapus Sisa Hari

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan visa akan ditangguhkan secara otomatis saat jamaah keluar dari Arab Saudi. Statusnya dapat diaktifkan kembali untuk kunjungan berikutnya setelah persyaratan regulasi dipenuhi.

Mekanisme ini membuat hari tinggal yang belum digunakan tetap tersimpan hingga visa berakhir. Karena itu, jamaah dapat membagi penggunaan kuota 90 hari ke dalam beberapa perjalanan sesuai kebutuhan.

Ketentuan tersebut membedakan visa ini dari izin kunjungan sekali pakai. Pada skema masuk ganda, kepulangan dari Arab Saudi tidak membuat sisa kuota tinggal gugur.

Paket Layanan Tetap Menjadi Syarat

Masa berlaku visa satu tahun tidak berarti jamaah dapat datang tanpa pengaturan layanan. Untuk memperoleh visa, jamaah wajib membeli paket dari penyedia terakreditasi yang terdaftar pada platform Nusuk untuk setiap kunjungan.

Laporan Medcom.id yang mengutip Saudi Gazette menyebut ketentuan paket layanan berlaku setiap kali pemegang visa hendak melakukan perjalanan. Durasi paket yang dibeli juga tidak boleh melebihi sisa hari tinggal yang tersedia pada visa.

Jamaah juga diwajibkan memperoleh izin Umrah melalui aplikasi Nusuk sebelum tiba di Arab Saudi. Tanggal pada izin itu harus sesuai dengan paket layanan yang telah disetujui.

Tidak Berlaku untuk Masuk pada Musim Haji

Pemegang visa perlu memperhatikan pembatasan penggunaan pada musim Haji. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan visa Umrah masuk ganda tidak dapat digunakan untuk memasuki Arab Saudi pada periode tersebut.

Selain paket layanan dan izin Umrah, seluruh syarat perjalanan serta ketentuan masuk yang berlaku tetap harus dipenuhi. Masa berlaku visa yang panjang hanya memberi kesempatan kunjungan berulang, bukan menggantikan prosedur sebelum tiap kedatangan.

Perencanaan durasi menjadi faktor penting bagi jamaah yang hendak memanfaatkan visa ini lebih dari sekali. Penggunaan hari tinggal secara cermat diperlukan agar kuota masih mencukupi ketika perjalanan Umrah berikutnya direncanakan.

Source: www.medcom.id
Berita Terkait