Rencana penahanan Benjamin Netanyahu saat menghadiri Sidang Umum PBB di New York belum mengarah pada keputusan pasti. Wali Kota New York City Zohran Mamdani masih menunggu kepastian mengenai batas kewenangan hukum pemerintah kota.
Pemerintah kota sedang membahas kemungkinan tersebut secara aktif dengan Departemen Hukum New York City. Kajian itu berfokus pada apakah Departemen Kepolisian New York dapat diperintahkan untuk melakukan penahanan terhadap seorang pemimpin asing.
Isu ini menjadi penting karena Netanyahu disebut berpotensi menghadiri agenda PBB di New York pada September. Namun, kemungkinan kehadirannya tidak otomatis berarti pemerintah kota dapat menjalankan tindakan penahanan.
Hukum menjadi batas utama
Mamdani menegaskan pemerintahannya tidak akan melampaui aturan untuk memenuhi tujuan politik. Sikap itu ia sampaikan dalam siniar The Interview milik The New York Times.
“Apa pun yang diizinkan oleh hukum untuk saya lakukan di New York City, itulah yang akan kami lakukan, tetapi kami tidak akan membuat undang-undang sendiri untuk tujuan itu,” kata Mamdani. Pernyataan tersebut menempatkan kewenangan lokal sebagai faktor penentu dalam rencana yang sedang dikaji.
Dengan kata lain, pembahasan yang berjalan bukan hanya terkait sikap politik terhadap Netanyahu. Pemerintah kota juga harus menentukan sejauh mana hukum di wilayahnya mengizinkan tindakan terhadap tamu asing.
Sikap yang sudah disuarakan saat kampanye
Gagasan menegakkan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional terhadap Netanyahu sebelumnya pernah disampaikan Mamdani dalam masa kampanye pemilihan wali kota. Menurut Viva.co.id, isu itu kembali mencuat menjelang kemungkinan kunjungan Netanyahu untuk agenda PBB.
Mamdani juga menyampaikan pandangannya secara terbuka mengenai pemimpin Israel tersebut. “Saya percaya bahwa Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu pantas berada di Den Haag,” ujarnya dalam wawancara dengan The New York Times.
Ia menambahkan, “Dia adalah penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional.” Meski demikian, Mamdani tetap mengaitkan langkah praktis yang mungkin ditempuh dengan otoritas hukum yang tersedia bagi pemerintah kota.
Penolakan dari Netanyahu
Netanyahu menepis ancaman kemungkinan penahanan itu dalam wawancara terpisah dengan penyiar radio Sid Rosenberg. Ia menuduh Mamdani mendukung Hamas dan mempertanyakan kritik wali kota tersebut terhadap Israel.
“Saya pikir dia harus melihat siapa yang dia kecam, siapa yang dia puji. Dia mengecam Israel, satu-satunya entitas negara demokrasi yang berdiri bahu-membahu dengan nilai-nilai Amerika,” kata Netanyahu.
Mamdani selama ini berulang kali mengkritik kampanye militer Israel di Jalur Gaza. Namun, ia juga mengecam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Dalam perbincangan yang sama dengan The New York Times, Mamdani mengkritik kebijakan Amerika Serikat terhadap Gaza dan Palestina. Ia menilai sulit menemukan pendekatan kebijakan yang lebih buruk daripada pendekatan yang telah ditempuh Amerika Serikat terhadap kedua isu tersebut.
Hasil kajian Departemen Hukum New York City akan menentukan arah lanjutan dari rencana ini. Sampai ada kepastian, pernyataan Mamdani belum menjadi keputusan penahanan terhadap Netanyahu.
