Komisi Anti-Korupsi Malaysia atau MACC membuka penyelidikan atas dugaan kerugian investasi senilai RM200 juta yang berkaitan dengan eFishery. Kasus ini menempatkan investasi dana pensiun sektor publik Malaysia pada perusahaan teknologi akuakultur Indonesia tersebut dalam sorotan.
Nilai dugaan kerugian itu melampaui total penempatan dana yang diungkap Kumpulan Wang Persaraan atau KWAP, yakni RM163,4 juta. Dana pensiun Malaysia tersebut menyatakan tengah menempuh langkah untuk memaksimalkan pemulihan investasinya.
Data Investasi KWAP di eFishery
| Indikator | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Dugaan kerugian investasi | RM200 juta | Menjadi pokok penyelidikan MACC |
| Total investasi KWAP | RM163,4 juta | Penempatan dana di eFishery |
| Kepemilikan saham KWAP | Sekitar 2,51 persen | Pemegang saham minoritas |
| Dana kelolaan KWAP | RM195,26 miliar | Hasil belum diaudit per 31 Desember 2025 |
MACC belum mengungkap individu yang menjadi sasaran penyelidikan maupun rincian ruang lingkup investigasinya. Ketua Komisioner MACC Datuk Seri Abd Halim Aman mengatakan penyidikan akan dijalankan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Investigasi akan dilakukan secara adil, transparan, dan imparsial sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Abd Halim Aman seperti dikutip The Edge Malaysia. MACC juga meminta publik tidak berspekulasi karena hal itu dapat memicu kebingungan dan mengganggu integritas penyelidikan.
KWAP Menyatakan Hanya Pemegang Saham Minoritas
KWAP masuk ke eFishery pada Juli 2023 ketika perusahaan itu masih memperoleh dukungan dari sejumlah investor internasional. Dengan kepemilikan sekitar 2,51 persen, KWAP menegaskan posisinya sebagai pemegang saham minoritas.
Mayoritas saham eFishery berada di tangan investor lain, termasuk investor institusional global yang juga terdampak dugaan pelanggaran di perusahaan tersebut. KWAP menyebut telah melakukan investigasi internal serta peninjauan atas proses investasi yang telah ditempuh.
Peninjauan itu mencakup proses pengambilan investasi, pengaturan pemantauan setelah investasi, dan informasi yang tersedia bagi KWAP selama periode penempatan dana. Dana pensiun itu menyatakan langkah lanjutan telah diambil sesuai kerangka tata kelola dan akuntabilitas internal.
Manipulasi Laporan Keuangan Menjadi Latar Kasus
Menurut KWAP, perkara eFishery melibatkan manipulasi laporan keuangan dan penyajian informasi keuangan secara sengaja. Kementerian Keuangan Malaysia, dalam jawaban parlemen tertanggal 15 Juli, menyatakan KWAP merupakan korban penipuan terorganisir di eFishery.
Perkembangan di Malaysia terjadi setelah perkara keuangan eFishery diproses di Indonesia. Pendiri sekaligus mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 29 April setelah dinyatakan bersalah atas penggelapan dan pencucian uang.
Putusan tersebut berkaitan dengan skandal keuangan senilai US$300 juta atau sekitar RM1,23 miliar. eFishery sebelumnya menerima pendanaan dari Temasek Holdings Pte Ltd, SoftBank Group, dan 42XFund Abu Dhabi.
Pengawasan Pasar Privat Diperketat
Setelah persoalan eFishery mencuat, KWAP menyatakan telah memperkuat strategi investasinya di pasar privat. Langkah itu dilakukan melalui diversifikasi portofolio yang lebih luas dan investasi bersama manajer investasi serta mitra strategis berpengalaman.
KWAP juga meningkatkan pengawasan setelah investasi dan memperketat pemantauan atas perkembangan penting di perusahaan portofolionya. Berdasarkan hasil belum diaudit untuk tahun keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2025, KWAP membukukan pendapatan investasi bruto RM8,33 miliar.
Total dana kelolaan KWAP tercatat RM195,26 miliar pada periode tersebut. Lembaga itu menyatakan tetap berkomitmen mengelola dana secara bijaksana, transparan, dan bertanggung jawab untuk mendukung kewajiban pembayaran pensiun pegawai sektor publik Malaysia.
