NIK KTP Jadi Kunci, Begini Cara Pantau Status BSU Langsung dari HP

Pengecekan status penerima BSU kini bisa dilakukan langsung dari HP dengan bermodal NIK KTP. Cara ini memudahkan pekerja melihat posisi datanya di sistem tanpa harus datang ke kantor layanan.

Status yang muncul tetap bergantung pada hasil verifikasi dan syarat penerima yang berlaku. Karena itu, pengecekan berkala penting dilakukan agar pekerja tahu apakah datanya sudah masuk tahap calon penerima, penetapan, proses penyaluran, atau bahkan sudah disalurkan.

Syarat dasar penerima BSU

BSU tidak diberikan kepada semua pekerja. Bantuan tunai ini hanya ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu, terutama yang berpenghasilan di bawah batas yang telah ditentukan.

Syarat utamanya adalah WNI dengan NIK KTP yang valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan bergaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah. Penerima juga bukan ASN, TNI, atau Polri.

Pekerja yang sedang menerima bantuan lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja juga tidak masuk daftar penerima. Sebelumnya, BSU diberikan dengan nominal Rp600.000 dan disalurkan melalui rekening bank Himbara serta Bank Syariah Indonesia.

Cara cek lewat portal Kemnaker

Salah satu jalur yang paling banyak digunakan adalah portal resmi Kemnaker. Pengguna bisa membuka situs kemnaker.go.id lalu login memakai akun yang sudah terdaftar.

Jika belum memiliki akun, pendaftaran dapat dilakukan dengan NIK, nama lengkap, dan nomor HP. Setelah itu, sistem akan meminta kode OTP untuk aktivasi akun dan pengguna perlu melengkapi profil pribadi secara lengkap.

Setelah berhasil masuk ke dashboard, pilih menu “Notifikasi”. Dari sana, sistem akan menampilkan status BSU, mulai dari calon penerima, penetapan penerima, dana dalam proses penyaluran, hingga dana sudah disalurkan.

Cara cek lewat BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui portal BPJS Ketenagakerjaan. Jalur ini membantu pekerja memastikan status data langsung dari sistem yang terhubung dengan pendataan BSU.

Pengguna perlu membuka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan mengisi data diri yang diminta. Data tersebut meliputi NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.

Setelah semua kolom terisi, pengguna harus memasukkan captcha verifikasi lalu menekan tombol “Lanjutkan”. Sistem kemudian akan menampilkan hasil pengecekan status BSU, dan jika lolos verifikasi akan muncul notifikasi sebagai calon penerima BSU.

Kenapa NIK KTP jadi kunci utama

NIK dipakai sebagai identitas utama untuk mencocokkan data penerima dengan database BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. Karena itu, NIK KTP menjadi kunci penting dalam proses pengecekan status BSU.

Dengan data yang sesuai dan akun yang sudah aktif, pekerja bisa memantau status kapan saja lewat HP. Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kelanjutan pencairan BSU 2026, sehingga pemantauan data tetap perlu dilakukan secara rutin.

Berita Terkait