Bagi keluarga penerima manfaat, PKH 2026 sudah bisa dipantau dari sekarang karena bantuan ini disalurkan bertahap sepanjang tahun. Pola pencairannya tidak dilakukan sekaligus, sehingga status penerima perlu dicek berkala agar keluarga tahu kapan dana masuk.
Besaran bantuan juga tidak seragam karena mengikuti kategori di dalam keluarga. Ibu hamil menerima Rp3.000.000 per tahun, begitu juga anak usia dini 0–6 tahun yang memperoleh Rp3.000.000 per tahun.
Nominal bantuan sesuai kategori
Untuk komponen pendidikan, siswa SD atau sederajat mendapat Rp900.000 per tahun. Sementara itu, siswa SMP atau sederajat menerima Rp1.500.000 per tahun, dan siswa SMA atau sederajat memperoleh Rp2.000.000 per tahun.
Kategori lain juga mendapat besaran tersendiri. Lansia berusia 70 tahun ke atas menerima Rp2.400.000 per tahun, sedangkan penyandang disabilitas berat juga memperoleh Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal pencairan yang diperkirakan berlaku
Penyaluran PKH 2026 diperkirakan tetap mengikuti skema tahun sebelumnya dengan empat tahap. Tahap pertama diperkirakan berjalan pada Januari hingga Maret 2026, lalu tahap kedua pada April hingga Juni 2026.
Berikutnya, tahap ketiga diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026. Adapun tahap keempat dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2026 melalui bank penyalur resmi milik pemerintah.
Siapa yang diprioritaskan
PKH 2026 tetap ditujukan untuk keluarga yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat. Warga yang berhak harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Kementerian Sosial agar bantuan bisa disalurkan sesuai sasaran.
Program ini memprioritaskan kelompok seperti ibu hamil, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas yang sudah ada di database Kemensos. Karena pencairannya bertahap, pengecekan status menjadi langkah penting supaya penerima tidak melewatkan informasi pencairan terbaru.
Cara cek status secara online
Status penerima PKH 2026 bisa dicek mandiri lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. Setelah laman terbuka, pilih wilayah domisili sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Setelah itu, masukkan nama lengkap sesuai identitas resmi dan isi kode captcha yang tampil di layar. Jika data sudah benar, tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian dan status bansos PKH 2026 yang terdaftar.
