Nominal bantuan PKH pada tahap 2 tidak berlaku sama untuk semua keluarga penerima manfaat. Besaran yang diterima disesuaikan dengan kategori masing-masing, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.
Skema ini membuat pencairan bantuan terasa lebih terarah karena setiap kelompok mendapat nilai yang berbeda sesuai kebutuhan. Untuk korban pelanggaran HAM berat, nominalnya berada di posisi tertinggi dibanding kategori lain dalam program ini.
Besaran bantuan per kategori
Ibu hamil dan anak usia dini 0–6 tahun menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap. Siswa SD memperoleh Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap, sedangkan siswa SMP mendapat Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Untuk siswa SMA, bantuan yang diterima sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap. Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas masing-masing mendapat Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Sementara itu, kategori korban pelanggaran HAM berat menerima Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap. Perbedaan nominal ini menunjukkan adanya penyesuaian bantuan berdasarkan kategori yang tercatat dalam program.
Cara cek status penerima tanpa datang ke kantor
Masyarakat yang ingin mengetahui status bansos PKH dapat melakukan pengecekan secara digital. Dua jalur yang disediakan adalah aplikasi Cek Bansos dan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui aplikasi Cek Bansos, pengguna perlu mengunduh aplikasi resmi di perangkat Android atau iOS. Setelah itu, pendaftaran dilakukan memakai nomor ponsel aktif dan kode OTP yang dikirim lewat SMS.
Setelah berhasil masuk ke dashboard, pengguna bisa memilih menu “Cek Bansos” dan mengisi NIK atau nama lengkap sesuai KTP. Data domisili dari provinsi hingga kelurahan juga harus diisi dengan benar agar hasil pencarian muncul.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan mandiri. Fitur tersebut dapat dipakai warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pengecekan lewat laman resmi
Bagi yang tidak ingin memasang aplikasi, pengecekan bisa dilakukan langsung lewat laman cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan nomor NIK yang tertera di KTP untuk memulai pencarian data.
Sistem kemudian meminta kode keamanan unik yang tampil di layar sebagai validasi. Jika kode sulit dibaca, tersedia fitur penyegaran untuk memunculkan kombinasi baru.
Setelah data diproses, laman akan menampilkan nama penerima, kelompok desil, dan status penetapan bantuan. Alur ini membuat proses pengecekan terasa ringkas dan praktis bagi masyarakat.
Pencairan mengikuti proses daerah
Penyaluran PKH dilakukan dalam empat periode utama sepanjang tahun. Dana tahap 2 disalurkan bertahap di berbagai wilayah Indonesia sesuai jadwal dan kesiapan administrasi setempat.
Pencairan dilakukan melalui transfer ke rekening Himbara milik penerima atau lewat layanan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu. Mekanisme ini dipakai agar distribusi tetap menyesuaikan kondisi geografis dan aksesibilitas KPM di tiap daerah.
Pemerintah juga melakukan verifikasi data secara berkala agar bantuan tetap diterima oleh keluarga yang berhak. Karena itu, waktu cair antar daerah bisa berbeda meski sama-sama berada di periode tahap 2.
