Pemerintah menilai penerapan label nutri level pada minuman siap saji tinggal selangkah lagi, karena industri disebut sudah memahami arah kebijakan ini. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa pembahasan dengan pelaku usaha sudah berlangsung sejak awal, sehingga respons yang muncul sejauh ini tidak menunjukkan penolakan yang berarti.
Menurut Dante, keterlibatan industri sejak tahap penyusunan aturan membuat proses ini berjalan lebih mulus. Ia bahkan menegaskan bahwa sampai saat ini industri akan ikut mendukung, meski kebijakan tersebut belum bersifat wajib dan masih berada dalam bentuk imbauan.
Pelibatan industri sejak awal
Dante menjelaskan bahwa diskusi mengenai nutri level bukan perkara baru di lingkungan pemerintah dan dunia usaha. Pembahasannya sudah berjalan sejak dua tahun lalu, sehingga industri punya waktu untuk memahami arah kebijakan yang sedang disiapkan.
Kondisi itu dinilai menjadi salah satu alasan mengapa respons dari pelaku usaha relatif positif. Pemerintah menganggap pendekatan yang melibatkan pihak kesehatan dan industri sekaligus membuat aturan ini lebih mudah diterima.
Label yang dibuat lebih mudah dibaca
Nutri level dirancang sebagai penanda yang sederhana agar konsumen bisa lebih cepat memahami kandungan gula, garam, dan lemak dalam minuman siap saji. Dengan format yang ringkas, masyarakat tidak harus bergantung sepenuhnya pada tabel informasi gizi yang biasanya lebih rinci dan memerlukan waktu lebih lama untuk dibaca.
Penyederhanaan ini diharapkan membantu pembeli saat mengambil keputusan di toko atau saat memilih produk untuk konsumsi harian. Pemerintah memandang informasi yang lebih mudah dipahami dapat membuat konsumen menilai produk dengan lebih cepat.
Mengacu pada praktik di luar negeri
Dante juga menyebut bahwa sejumlah perusahaan multinasional sudah menggunakan sistem serupa di beberapa negara. Menurutnya, penerapan di berbagai pasar itu berjalan baik dan memberi hasil yang positif.
Pengalaman tersebut ikut menjadi dasar bagi pemerintah untuk melihat nutri level sebagai kebijakan yang memungkinkan diterapkan secara bertahap di Indonesia. Meski begitu, untuk saat ini pelaksanaannya masih berupa imbauan sambil menunggu penguatan di lapangan.
Dikaitkan dengan pencegahan penyakit tidak menular
Penggunaan label nutri level tidak hanya dibahas sebagai urusan informasi produk, tetapi juga ditempatkan dalam konteks kesehatan publik. Kebijakan ini dikaitkan dengan upaya mencegah penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi.
Kedua penyakit itu kerap disebut sebagai silent killer karena bisa berkembang tanpa gejala awal yang jelas. Dengan informasi yang lebih mudah dipahami, pemerintah berharap masyarakat lebih waspada terhadap kandungan minuman yang dikonsumsi sehari-hari.
Pendekatan ini membuat label pada kemasan bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari upaya pencegahan sejak produk beredar di pasar. Jika penerapannya makin luas, nutri level bisa menjadi alat bantu bagi konsumen untuk memilih minuman siap saji yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
Source: www.beritasatu.com






