OJK Hapus Catatan Kredit Kecil Dari SLIK, Bank Khawatir Ada Celah Risiko KPA

Author: Redaksi Android62

OJK mengubah cara SLIK menampilkan informasi kredit dengan tidak lagi memuat pinjaman di bawah Rp 1 juta. Perubahan ini langsung dikaitkan dengan upaya memperlancar akses pembiayaan rumah, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang selama ini kerap terhambat catatan utang kecil saat mengajukan KPR.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan dorongan pemerintah untuk memperluas program pembangunan tiga juta rumah. Di sisi lain, langkah ini memunculkan perhatian dari kalangan perbankan dan pengamat karena pengurangan data kredit kecil dinilai bisa membuat penilaian risiko debitur tidak lagi selengkap sebelumnya.

Akses rumah dibuat lebih longgar

Selama ini, catatan utang bernilai kecil sering menjadi penghalang administratif dalam proses pengajuan pembiayaan perumahan. Meski nilainya tidak besar, jejak kredit yang tersebar di berbagai platform atau lembaga dapat membuat calon debitur terlihat kurang layak di mata pemberi kredit.

Dengan tidak menampilkan lagi utang di bawah Rp 1 juta, OJK ingin mendorong proses seleksi pembiayaan yang lebih cepat dan lebih inklusif. Kebijakan ini diharapkan memberi ruang lebih luas bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, tanpa terlalu dibebani catatan kredit kecil yang sebelumnya ikut masuk penilaian.

Namun, kemudahan tersebut tidak otomatis menghapus kewaspadaan bank. Dalam pembiayaan properti, ketepatan data dan kemampuan membaca profil calon debitur tetap menjadi dasar penting untuk menjaga kualitas penyaluran kredit.

Kekhawatiran bank soal blind spot risiko

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai kebijakan ini memang bisa membantu pembukaan akses rumah. Akan tetapi, ia mengingatkan ada potensi blind spot informasi risiko karena bank tidak lagi melihat seluruh jejak utang debitur secara utuh.

Rizal menekankan bahwa pinjaman kecil tidak selalu berarti risiko kecil. Jika utang tersebar di banyak tempat dan menumpuk, kemampuan bayar seseorang tetap bisa terganggu meski masing-masing pinjaman terlihat ringan.

Ia juga menyoroti kemungkinan fragmentasi utang, yaitu kondisi ketika seseorang mengambil banyak pinjaman kecil dari berbagai platform. Menurut dia, pola seperti ini bisa meningkatkan peluang munculnya kredit bermasalah atau NPL dalam jangka menengah.

Pengalaman di segmen pinjaman daring menjadi salah satu alasan mengapa perhatian terhadap utang kecil tetap dibutuhkan. Rizal menilai pinjaman bernilai kecil pun bisa berkembang menjadi persoalan besar bila tidak terhubung dengan sistem informasi yang memadai.

Penguatan data tetap dibutuhkan

Untuk menekan risiko itu, Rizal mendorong integrasi data lintas sektor agar bank memiliki gambaran yang lebih utuh tentang calon debitur. Ia juga menilai analisis kredit perlu makin bertumpu pada arus kas, bukan hanya pada catatan SLIK.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena SLIK kini tidak lagi menampilkan semua kredit kecil. Tanpa penguatan sistem pendukung, kebijakan yang awalnya ditujukan untuk memperluas inklusi keuangan justru berisiko menimbulkan trade-off yang kurang sehat bagi stabilitas kredit.

Dalam pembiayaan rumah, kualitas analisis menjadi semakin penting karena keputusan kredit sangat bergantung pada kelancaran arus pembiayaan perbankan. Jika informasi yang tersedia terbatas, bank bisa menghadapi risiko menilai profil debitur dengan lebih longgar dari yang seharusnya.

Pandangan lain dari perbankan

Di sisi lain, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, Trioksa Siahaan, menilai penghapusan data utang kecil tidak akan memberi dampak besar terhadap risiko kredit. Ia menegaskan bahwa SLIK hanya menjadi salah satu referensi dalam analisis bank, bukan satu-satunya dasar keputusan.

Trioksa juga melihat jumlah kredit kecil yang tidak lagi ditampilkan belum cukup besar untuk memengaruhi risiko secara signifikan. Menurutnya, upaya memecah pinjaman ke banyak rekening bukanlah hal sederhana karena membutuhkan usaha dan biaya tambahan.

Ia mengakui ada kemungkinan sebagian debitur mencoba menyebar pinjaman kecil dari beberapa tempat. Meski begitu, praktik itu dinilai sulit dilakukan secara masif, dan bila memang dirancang untuk mengelabui sistem, tindakan tersebut dapat masuk ranah pelanggaran hukum.

SLIK juga dipercepat untuk pelunasan

Selain mengubah batas data kredit yang ditampilkan, OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja. Langkah ini dibuat agar proses pengajuan kredit perumahan bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan tidak berbelit.

Perubahan pada SLIK menunjukkan upaya menyeimbangkan perluasan akses pembiayaan dengan kehati-hatian perbankan. Di tengah dorongan besar untuk rumah rakyat, kebutuhan atas data yang kuat tetap menjadi bagian penting agar risiko kredit properti tetap terpantau dengan baik.

Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru