Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola yang baik tidak boleh dipandang sebagai penghambat usaha. Menurut OJK, keduanya justru menjadi fondasi agar target perusahaan tetap tercapai dengan cara yang transparan dan akuntabel.
Pesan itu mengemuka dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (14/7). Forum tahunan tersebut menempatkan good corporate governance atau GCG sebagai salah satu tema utama pembahasan.
Kepatuhan sebagai strategi bisnis
Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menegaskan bahwa kepatuhan tidak seharusnya dibaca sebagai beban operasional. Ia menyebut kepatuhan justru membantu perusahaan dan institusi menjaga seluruh program kerja agar target yang sudah dicanangkan bisa tercapai dengan baik.
“Tadi di salah satu keynote juga disampaikan bahwa compliance itu tentunya bukan untuk penghambat. Tapi justru untuk menjaga semua program kerja baik itu di perusahaan maupun institusi supaya target-target yang sudah dicanangkan bisa tercapai dengan baik, dengan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas yang baik,” ujar Sophia dalam forum tersebut.
RGS 2026 mengangkat tema Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity. Sejumlah praktisi tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko dari dalam maupun luar negeri juga hadir untuk berbagi praktik terbaik penerapan GCG.
| Informasi Utama | Keterangan |
|---|---|
| Acara | Risk and Governance Summit (RGS) 2026 |
| Lokasi | Jakarta |
| Waktu | Selasa (14/7) |
| Tema | Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity |
Belajar dari perusahaan dengan skor tinggi ACGS
Salah satu sesi utama menyoroti perusahaan-perusahaan Indonesia yang berhasil meraih nilai tinggi dalam Asian Corporate Governance Scorecard atau ACGS. Sophia menilai pengalaman mereka bisa menjadi lesson learned bagi institusi dan perusahaan lain di Indonesia.
Melalui forum itu, OJK ingin mendorong agar praktik tata kelola yang kuat tidak berhenti pada perusahaan yang sudah berprestasi. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu lebih banyak pelaku usaha memperkuat tata kelola tanpa kehilangan fokus pada target bisnis.
Risiko dan tata kelola sebagai fondasi
Pelaksana Tugas Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK Kusdarmawan Agustianto menegaskan bahwa pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik adalah fondasi utama bagi seluruh organisasi. Pandangan itu juga berlaku bagi lembaga jasa keuangan yang menjalankan bisnis dan operasionalnya setiap hari.
“Harapannya memang adalah untuk reminder bahwa risk, pengelolaan risk, kemudian tata kelola yang baik tentunya merupakan fondasi yang sangat mendasar untuk semua lembaga, semua organisasi, semua lembaga jasa keuangan untuk menjalankan bisnis dan operasionalnya secara govern,” ujar Kusdarmawan.
Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola dan manajemen risiko diharapkan dapat membantu lembaga jasa keuangan mencapai tujuan bisnis sekaligus mendukung kemajuan perekonomian nasional. Dengan begitu, kepatuhan ditempatkan sebagai bagian dari cara menjaga keberlanjutan usaha, bukan sebagai penghalang pertumbuhan.
