Otoritas Jasa Keuangan menilai gejolak rupiah belum cukup kuat untuk mengguncang industri keuangan nasional. Di tengah pelemahan kurs ke Rp 18.036 per dolar AS, sektor perbankan masih dinilai memiliki bantalan modal yang tebal untuk menjaga stabilitas.
Kondisi itu menjadi alasan OJK tetap tenang membaca pergerakan pasar. Selama tekanan tidak berkembang menjadi gejolak yang lebih luas, dampak langsung pelemahan rupiah terhadap sektor jasa keuangan masih dianggap terkendali.
Modal bank masih menjadi penyangga utama
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kondisi perbankan saat ini masih terjaga. Ia menilai daya tahan bank masih kuat, terutama karena rasio kecukupan modal atau CAR tercatat di level 23,97 persen hingga April 2026.
Posisi itu menunjukkan ruang perbankan untuk menyerap tekanan pasar masih cukup besar. Selain itu, posisi devisa neto perbankan nasional juga masih berada di bawah ambang batas maksimal 20 persen.
Risiko tidak diabaikan
Meski situasi saat ini masih terkendali, OJK tetap mencermati potensi tekanan lanjutan. Salah satu perhatian utama adalah membengkaknya kewajiban valuta asing korporasi jika rupiah terus melemah dalam periode yang lebih panjang.
Tekanan juga dipantau pada sektor usaha yang banyak bergantung pada impor. Biaya operasional dan harga bahan baku bisa ikut naik bila pelemahan rupiah berlanjut, terutama bagi industri yang menggunakan komponen berdenominasi valuta asing.
Kualitas aset bank ikut dipantau
OJK juga melihat risiko yang lebih luas apabila pelemahan rupiah berlangsung bersamaan dengan kenaikan harga komoditas energi global. Kombinasi itu dapat menekan kemampuan bayar debitur dan pada akhirnya memengaruhi kualitas aset perbankan.
Friderica menyebut penurunan kemampuan bayar debitur sebagai salah satu fokus pengawasan. Jika tekanan biaya dan nilai tukar bertahan lama, portofolio kredit bank juga bisa ikut tertekan.
Pemantauan valas diperketat
Untuk mengurangi risiko tersebut, OJK memperketat pemantauan transaksi mata uang asing di perbankan. Pengawasan juga dilakukan lewat pemeriksaan posisi devisa neto secara harian agar potensi tekanan bisa terdeteksi lebih cepat.
Di saat yang sama, OJK memastikan likuiditas valas tetap memadai di sistem keuangan. Koordinasi dengan Bank Indonesia juga diperkuat supaya kecukupan likuiditas valas tetap terjaga.
Dalam konferensi pers RDKB secara virtual pada Jumat (5/6/2026), OJK menegaskan bahwa kondisi saat ini belum mengganggu secara berarti industri keuangan nasional. Selama tekanan pasar tidak berubah menjadi gejolak yang lebih besar, perbankan masih dinilai memiliki ruang yang cukup untuk bertahan.
