Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mendapat apresiasi dari DPD LPKAN Indonesia Jawa Timur karena dinilai berhasil menekan kejahatan jalanan, terutama kelompok 3C yang meliputi curat, curas, dan curanmor. Langkah itu dianggap bukan hanya berdampak pada penindakan pelaku, tetapi juga ikut mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Menurut Ketua DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Mohammad Syarifudin Abdillah SH MH, kerja kepolisian di lapangan perlu dilihat dari hasil nyata yang dirasakan warga. Ia menilai stabilitas keamanan di Jawa Timur sangat penting karena wilayah ini menjadi barometer ekonomi sekaligus jalur logistik nasional yang menentukan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Operasi yang dinilai efektif di lapangan
DPD LPKAN Indonesia Jatim menyoroti pola kerja Jatanras yang disebut sejalan dengan semangat Polri Presisi. Respons cepat, penindakan tegas, dan keterbukaan kepada publik menjadi alasan lembaga itu memberi penilaian positif terhadap kinerja Subdit 3 Jatanras.
Berdasarkan rilis resmi Humas Polda Jatim, satuan ini tidak hanya menunggu laporan masuk, tetapi juga aktif bergerak melalui operasi rutin. Sasaran utamanya adalah jaringan kejahatan terorganisasi yang selama ini meresahkan warga di berbagai daerah.
Salah satu capaian yang mendapat perhatian terjadi pada Mei 2026 saat Tim Jatanras menangkap tiga pelaku curanmor dan curat. Ketiganya diduga bagian dari sindikat lintas provinsi, dan petugas juga mengamankan kendaraan serta bahan peledak jenis low explosive seberat 3 kilogram yang diduga akan dipakai untuk melawan petugas.
Selain itu, Jatanras Polda Jatim juga mengungkap 23 tempat kejadian perkara kejahatan jalanan di sejumlah wilayah Jawa Timur. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor yang selama ini membuat warga resah.
Operasi Sikat Semeru jadi sorotan
Operasi Sikat Semeru menjadi bagian lain yang dinilai menonjol dalam upaya menekan kejahatan jalanan. Dalam operasi cipta kondisi tersebut, Subdit 3 Jatanras disebut menjadi motor penggerak pemberantasan premanisme, begal, dan bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Lembaga itu menyebut operasi tersebut berhasil mengamankan puluhan tersangka. Di saat yang sama, sepeda motor hasil curian dikembalikan langsung kepada korban tanpa biaya, sehingga penanganan perkara tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga memberi pemulihan bagi masyarakat.
Jatanras juga disebut melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang melawan dengan senjata tajam maupun bom ikan. Seluruh tindakan itu tetap dikaitkan dengan prosedur hukum yang berlaku agar penegakan hukum berjalan tegas namun tetap terukur.
Abdillah menilai rangkaian capaian tersebut menunjukkan kerja kepolisian yang efektif di lapangan. Ia menyebut masyarakat sudah merasakan perubahan ketika ruang gerak pelaku kejahatan menyempit dan jaringan mereka mulai terbongkar.
Dorongan agar pola ini diadopsi lebih luas
Melihat hasil yang ada, DPD LPKAN Indonesia Jatim mendorong agar pola Operasi Sikat Semeru dijadikan tambahan standar operasional prosedur bagi Ditreskrimum Polda di seluruh Indonesia. Dorongan itu didasarkan pada keyakinan bahwa pendekatan serupa bisa memperkuat respons terhadap kejahatan jalanan di daerah lain.
Lembaga tersebut juga meminta publikasi data kriminalitas 3C dilakukan setiap triwulan di tingkat Polda maupun Mabes Polri. Transparansi data dinilai penting agar publik bisa memantau perkembangan penanganan kejahatan dengan lebih terbuka.
Di sisi lain, sinergi lintas sektor juga dianggap perlu diperkuat. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan komunitas ojek online dinilai penting untuk memetakan titik rawan serta membangun sistem peringatan dini terhadap potensi kejahatan jalanan.
DPD LPKAN Indonesia Jatim menegaskan siap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi Polda Jatim. Menurut Abdillah, keamanan Jawa Timur adalah tanggung jawab bersama, dan capaian positif yang sudah terlihat perlu terus dikawal agar tidak berhenti di tengah jalan.
