Sebuah Harley-Davidson FLHTC tahun 2003 kembali menarik perhatian karena dilepas lewat lelang dengan nilai limit Rp 70 jutaan. Harga penawaran awalnya berada di angka Rp 71.547.600, sementara biaya kepemilikan yang masih melekat membuat unit ini tidak sesederhana tampilannya di etalase lelang.
Motor besar tersebut juga belum lengkap dari sisi dokumen karena tidak disertai BPKB dan STNK. Meski begitu, pelat nomor B 6666 WEW masih terpasang pada unit, sehingga status administrasinya tetap menjadi perhatian utama bagi calon peserta.
Pajak yang masih menumpuk
Dari data Samsat Banten, pajak motor ini belum dibayar selama 4 tahun 2 bulan 17 hari. Kewajiban yang muncul saat ini sudah termasuk denda keterlambatan, dengan total mencapai Rp 17,503 juta.
Rinciannya terdiri dari PKB Pokok Rp 8,445 juta, PKB Denda Rp 1,546 juta, Opsen PKB Pokok Rp 5,575 juta, dan Opsen PKB Denda Rp 1,022 juta. Ada pula SWDKLLJ Pokok Rp 415 ribu, SWDKLLJ Denda Rp 340 ribu, Penerbitan STNK Rp 100 ribu, serta Penerbitan pelat nomor Rp 60 ribu.
Jika denda tidak dihitung, pajak tahunannya berada di kisaran Rp 14,435 juta. Namun ketika denda ikut masuk, nilainya naik dan membuat beban kepemilikan motor ini tetap terasa berat meski harga lelangnya terlihat lebih rendah dari citra premium Harley-Davidson.
Jadwal lelang dan syarat awal
Pelelangan dibuka melalui aplikasi lelang di lelang.go.id hingga Kamis 21 Mei 2026 pukul 13.45 WIB. Peserta juga harus menyiapkan uang jaminan sebesar Rp 7.154.760 sebelum ikut menawar.
Tahap aanwijzing dijadwalkan pada 18 Mei 2026. Pada sesi ini, calon peserta biasanya bisa memperoleh informasi tambahan mengenai objek yang akan dilepas.
Asal aset dari perkara yang sudah inkrah
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menyebut barang yang dilelang berasal dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hasil lelang nantinya masuk ke kas negara.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna juga menyampaikan bahwa sebagian aset berasal dari perkara korupsi tata kelola timah, ASABRI, hingga penipuan robot trading. Dalam keterangannya, ia menyinggung nama Harvey Moeis dkk, Jimmy Sutopo, dan Doni Salmanan sebagai pihak yang berkaitan dengan sejumlah aset tersebut.
Di tengah perhatian terhadap merek dan harga awalnya, motor ini tetap mengingatkan bahwa pemburu moge perlu memeriksa status surat dan beban pajak dengan cermat. Lelang ini menawarkan unit sitaan negara, tetapi kondisinya dari sisi administrasi masih menyimpan sejumlah catatan penting sebelum penawaran diajukan.
