Motor listrik kini punya alasan kuat untuk dilirik lebih serius, karena pajak tahunannya bisa sangat ringan dibandingkan motor bensin. Pada unit dengan harga sekitar Rp15 juta, besaran pajak tahunan berada di kisaran Rp225 ribu hingga Rp375 ribu.
Angka itu membuat banyak pembeli baru mulai melihat kendaraan berbasis baterai bukan hanya sebagai pilihan ramah lingkungan, tetapi juga sebagai cara menekan pengeluaran rutin. Di tengah biaya hidup yang terus diperhatikan, selisih pajak ini terasa langsung bagi pemilik kendaraan.
Skema pajak yang berbeda dari motor bensin
Pemerintah memberi perlakuan khusus untuk motor listrik melalui Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Besarannya ditetapkan maksimal 10 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor, sehingga nominal yang dibayar tetap bergantung pada harga kendaraan yang tercatat secara resmi.
Skema tersebut menjadi dasar utama perhitungan pajak tahunan motor listrik. Karena itu, semakin rendah harga kendaraan, semakin kecil pula beban pajaknya bagi pemilik.
Simulasi biaya untuk beberapa kelas harga
Untuk motor listrik di kisaran Rp30 juta, estimasi pajak tahunannya berada di rentang Rp450 ribu hingga Rp750 ribu. Pada kelas ini, beban pajak masih tergolong kompetitif untuk konsumen yang mencari kendaraan harian.
Sementara itu, motor listrik premium dengan harga mendekati Rp50 juta memiliki pajak tahunan sekitar Rp750 ribu hingga Rp1,25 juta. Meski nominalnya naik, biayanya masih dinilai ringan jika dibandingkan dengan banyak kendaraan berbahan bakar bensin.
| Kisaran Harga Motor Listrik | Estimasi Pajak Tahunan |
|---|---|
| Rp15 juta | Rp225 ribu – Rp375 ribu |
| Rp30 juta | Rp450 ribu – Rp750 ribu |
| Mendekati Rp50 juta | Rp750 ribu – Rp1,25 juta |
Selisihnya terasa saat dibandingkan dengan motor bensin
Jika disejajarkan dengan motor bensin 150 cc, selisih biaya tahunan terlihat jelas. Pajak motor konvensional umumnya berada pada rentang Rp500 ribu hingga Rp1 juta per tahun.
Artinya, dalam banyak kasus, pemilik motor listrik bisa membayar lebih rendah daripada pemilik motor bensin di kelas yang serupa. Bagi pembeli baru, perbedaan itu menjadi faktor yang mudah terasa dalam pengeluaran rutin.
Penghematan tidak berhenti di pajak tahunan. Biaya pengisian daya baterai juga disebut hanya sekitar setengah dari pengeluaran bensin untuk jarak tempuh yang sama.
Untuk perjalanan 30 hingga 60 kilometer, motor listrik membutuhkan biaya sekitar Rp6 ribu sampai Rp7 ribu. Pada jarak yang sama, motor bensin dapat menghabiskan Rp12 ribu hingga Rp24 ribu.
Biaya awal dan insentif pembelian tetap perlu diperhitungkan
Saat membeli unit baru, konsumen tetap harus menyiapkan biaya administrasi kendaraan. Pengurusan dokumen resmi dan pelat nomor masuk dalam komponen awal ini, dengan kisaran biaya sekitar Rp2 juta hingga Rp4 juta.
Besar biaya administrasi dapat berbeda sesuai kebijakan daerah tempat kendaraan didaftarkan. Proses penerbitan dokumen kendaraan juga biasanya memerlukan waktu sekitar dua pekan, hampir sama dengan pengurusan kendaraan konvensional.
Keringanan lain juga datang dari sisi pembelian. Kendaraan listrik tertentu hanya dikenakan PPN sebesar 1 persen saat dibeli.
Kombinasi pajak rendah, insentif pembelian, dan biaya operasional harian yang hemat membuat motor listrik semakin menarik bagi banyak keluarga. Bagi pemilik baru, penghematan tahunan dari pajak dan pemakaian sehari-hari menjadi alasan yang sulit diabaikan.







