Pakar Sebut Dakwaan Kerang Comey Sangat Lemah, Unsur Ancaman Sulit Dibuktikan

Author: Redaksi Android62

Sejumlah pakar hukum menilai dakwaan terhadap mantan Direktur FBI James Comey masih sangat lemah jika dilihat dari sisi hukum. Mereka berpendapat, unsur ancaman dalam kasus ini sulit dibuktikan, meski jaksa mencoba mengaitkannya dengan unggahan Instagram berisi gambar kerang di pantai.

Unggahan itu memuat susunan kerang yang membentuk angka “86 47” dan kemudian ditafsirkan sebagai ancaman terhadap Presiden Donald Trump. Comey sudah hadir di pengadilan sehari setelah dakwaan dibacakan dan menyatakan dirinya tidak bersalah, sambil menegaskan bahwa ia akan melawan tuduhan tersebut.

Makna angka “86 47” menjadi titik utama perdebatan

Jaksa menafsirkan angka “86” sebagai sinyal ancaman, karena istilah itu dalam beberapa konteks bisa berarti mengusir, menolak layanan, atau menyingkirkan sesuatu. Sementara itu, angka “47” dibaca sebagai rujukan pada Trump sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat.

Namun, pembacaan itu dinilai terlalu jauh oleh sejumlah pakar hukum. Mereka menyebut unggahan tersebut lebih tepat dipahami sebagai ekspresi politik yang kasar, bukan ancaman pidana yang nyata.

David Hudson, profesor di Belmont University College of Law, menilai unggahan itu memang terasa tidak pantas. Meski begitu, ia tetap memasukkannya ke dalam kategori “protected speech”.

Hudson juga berpendapat pesan itu lebih mungkin dibaca sebagai penolakan terhadap presiden atau seruan agar presiden disingkirkan dari jabatan. Menurut dia, Amandemen Pertama memberi ruang luas bagi warga untuk mengkritik pejabat publik, termasuk dengan bahasa yang keras dan tidak sopan.

Batas kritik dan ancaman dalam hukum Amerika

Konstitusi Amerika Serikat melindungi kebebasan berbicara melalui Amandemen Pertama. Perlindungan itu juga mencakup kebebasan beragama, pers, berkumpul, dan mengajukan petisi kepada pemerintah.

Dalam perkara Watts v. United States pada 1969, Mahkamah Agung menegaskan bahwa Amandemen Pertama tidak melindungi “true threats”, tetapi tetap melindungi kritik tajam dan ekspresi keras terhadap pejabat publik. Perkara itu bermula dari komentar bernada ancaman seorang pemuda berusia 18 tahun kepada Presiden Lyndon Baines Johnson dalam aksi demonstrasi anti-perang.

Mahkamah kemudian membatalkan vonisnya dan menyebut komentar itu sebagai “political hyperbole”. Dalam putusan-putusan berikutnya, pengadilan tinggi juga menegaskan bahwa “true threats” adalah pernyataan serius yang menunjukkan niat melakukan kekerasan ilegal.

Clay Calvert, pakar Amandemen Pertama yang berafiliasi dengan American Enterprise Institute, menilai foto kerang milik Comey jauh lebih lemah dibandingkan ekspresi yang dipersoalkan dalam perkara Watts. Ia bahkan mengatakan, “Seashells on a beach would be an odd context to convey a threat of violence.”

Dinamika politik ikut membayangi perkara

Sejumlah pengamat memandang kasus ini tidak bisa dilepaskan dari tensi politik yang lebih luas. Dakwaan terbaru itu muncul ketika Acting Attorney General Todd Blanche mendorong langkah baru di Departemen Kehakiman.

Dalam situasi itu, ada pandangan bahwa proses pidana bisa dipakai untuk menargetkan lawan-lawan politik presiden. Trump sendiri pernah menyebut nama Comey dalam unggahan media sosial tahun lalu dan menyerukan tuntutan pidana terhadap para lawannya.

Thomas Berry, pengacara konstitusi di Cato Institute, menyebut Comey sebagai contoh orang yang menghadapi penuntutan lemah dan pelecehan oleh Departemen Kehakiman. Ia menilai perkara seperti ini lebih dekat dengan pembalasan politik daripada penegakan hukum yang kokoh.

Comey memang sudah lama menjadi salah satu tokoh yang berseberangan dengan Trump. Ia kini menghadapi dua kasus pidana dari Departemen Kehakiman selama pemerintahan kedua Trump, dan kasus sebelumnya juga sudah dibatalkan hakim federal karena jaksa sementara yang menangani perkara itu dinilai diangkat secara tidak sah.

Para pakar yang menyoroti kasus ini memperkirakan dakwaan terbaru tersebut juga sulit bertahan sampai putusan akhir. Dalam pandangan mereka, persoalan terbesar bukan hanya apakah unggahan kerang bisa dianggap ancaman, tetapi juga apakah jaksa dapat membuktikan niat dan konteks yang cukup untuk menjadikannya perkara pidana.

Berita Terbaru