PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 mempertahankan sertifikasi ISO 22301:2019 agar layanan penyaluran pinjaman berbasis gadai tetap memiliki kesiapan saat kondisi darurat terjadi. Sertifikat tersebut berlaku hingga 8 September 2028 dan mencakup proses gadai di wilayah kerja Jakarta 2.
Keberadaan standar ini penting ketika layanan menghadapi risiko bencana alam, gangguan infrastruktur teknologi informasi, maupun krisis operasional. Sistem keberlangsungan usaha disiapkan untuk menjaga proses utama tetap berjalan sekaligus mempercepat pemulihan apabila gangguan tidak dapat dihindari.
Komitmen Menjaga Akses Nasabah
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2, Maryono, menyatakan sertifikasi tersebut mencerminkan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keandalan layanan. Menurutnya, ketahanan bisnis menjadi semakin penting di tengah dinamika risiko dan ketidakpastian global.
“Keberhasilan mempertahankan sertifikasi ISO 22301:2019 ini merupakan bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 dalam menjamin keandalan dan keberlanjutan layanan kami kepada masyarakat,” ujar Maryono dalam siaran pers. Ia menekankan nasabah perlu tetap dapat mengakses solusi keuangan secara aman, cepat, dan tanpa hambatan, termasuk ketika keadaan darurat berlangsung.
Sertifikasi ISO 22301:2019 berkaitan dengan Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha atau Business Continuity Management System. Standar internasional ini menuntut organisasi memiliki rencana untuk mempertahankan proses bisnis penting serta memulihkannya setelah disrupsi.
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 menerapkan standar itu melalui penyusunan Business Continuity Plan atau BCP. Perusahaan juga menyiapkan prosedur pemulihan bencana dan mitigasi risiko secara proaktif untuk menghadapi berbagai skenario gangguan.
Perjalanan Sertifikasi hingga 2028
British Standards Institution atau BSI menerbitkan sertifikat bagi Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 dengan ruang lingkup khusus pada layanan penyaluran pinjaman melalui proses gadai. Perpanjangan sertifikasi diperoleh setelah audit komprehensif yang selesai dilaksanakan pada 17 Juli 2026.
| Peristiwa | Tanggal |
|---|---|
| Sertifikasi pertama diperoleh | 9 September 2022 |
| Periode sertifikasi saat ini efektif | 9 September 2025 |
| Masa berlaku sertifikasi berakhir | 8 September 2028 |
Audit berkala menjadi dasar untuk mempertahankan pengakuan atas sistem keberlangsungan usaha yang diterapkan perusahaan. Media Indonesia melaporkan bahwa sertifikasi tersebut menegaskan proses bisnis gadai di wilayah itu telah didukung sistem untuk mengurangi dampak disrupsi operasional.
Dalam situasi normal, kesiapan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan operasional perusahaan. Saat tekanan muncul, prosedur yang tersedia diarahkan untuk memastikan layanan utama dapat dipertahankan dan dipulihkan secara lebih cepat.
Penguatan Tata Kelola
Keberlanjutan sertifikasi internasional ini juga ditempatkan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 sebagai bagian dari penguatan Good Corporate Governance atau GCG. Penerapan standar yang terukur diharapkan memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan layanan perusahaan.
Bagi nasabah, kesiapan operasional tersebut berhubungan dengan akses terhadap penyaluran pinjaman berbasis gadai ketika perusahaan menghadapi tekanan. Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 menyatakan akan terus memperkuat ketahanan operasional dan kualitas tata kelola agar layanan dapat berjalan optimal di tengah potensi risiko.
