KPK masih menjalankan pemeriksaan di Tulungagung, dan pemerintah daerah meminta seluruh pejabat serta pegawai tetap berada di wilayah kabupaten selama proses itu berlangsung. Arahan tersebut disampaikan Pelaksana tugas Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai bentuk tindak lanjut atas permintaan penyidik agar pemeriksaan berjalan lancar.
Baharudin menegaskan bahwa para aparatur harus dalam kondisi siaga dan mudah dihubungi kapan saja. Dengan begitu, jika KPK memerlukan keterangan tambahan, pejabat maupun staf yang dibutuhkan bisa segera hadir tanpa hambatan.
Pembatasan mobilitas selama penyidikan
Menurut Baharudin, pesan dari KPK sangat jelas, yakni para pegawai tidak diperkenankan keluar kota selama penyidikan masih berjalan. Kebijakan ini diberlakukan karena proses hukum belum selesai dan melibatkan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemeriksaan tidak terganggu oleh ketidakhadiran pihak-pihak yang dimintai keterangan. Dengan tetap berada di Tulungagung, para pejabat dan pegawai juga bisa segera dipanggil jika penyidik membutuhkan klarifikasi lanjutan.
Ada pengecualian untuk urusan mendesak
Meski ada larangan umum untuk bepergian, Pemkab Tulungagung tetap membuka ruang bagi pejabat yang memiliki kepentingan sangat mendesak. Namun, keberangkatan semacam itu tidak bisa dilakukan begitu saja karena harus melalui izin lebih dulu.
Baharudin mencontohkan kebutuhan penting seperti undangan ke pusat atau urusan lain yang tidak bisa ditunda. Dalam situasi seperti itu, pejabat tetap wajib melapor dan meminta persetujuan agar kebijakan yang berlaku tetap dipatuhi.
Sejumlah staf sudah dimintai keterangan
Baharudin juga menyampaikan bahwa cukup banyak staf Pemkab Tulungagung telah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan di Pendopo Kabupaten. Pemerintah daerah memilih mempersilakan proses tersebut berjalan tanpa hambatan agar penyidikan tidak tersendat.
Karena pendopo masih digunakan untuk pemeriksaan, aktivitas pemerintahan sementara dipusatkan di kantor Sekretariat Pemkab Tulungagung. Penyesuaian lokasi kerja ini dilakukan supaya koordinasi internal dan pelayanan pemerintahan tetap berlangsung selama pemeriksaan masih berjalan di beberapa titik.
Pemkab menjaga kelancaran pemerintahan
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, jajaran Pemkab Tulungagung diminta menjaga kesiapsiagaan lebih tinggi dari biasanya. Seluruh perangkat daerah diminta tetap berada dalam jangkauan agar bila sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka bisa segera hadir dan memberi keterangan.
Sikap itu menunjukkan bahwa pemerintah daerah menempatkan kelancaran penyidikan sebagai prioritas. Pembatasan pergerakan pejabat bukan hanya soal kedisiplinan internal, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap proses hukum yang sedang ditangani KPK.
Dengan kondisi penyidikan yang masih berjalan, Pemkab Tulungagung tetap diminta menyesuaikan aktivitas pemerintahan tanpa mengurangi kesiapsiagaan aparatur. Para pejabat harus mematuhi izin perjalanan jika memang perlu meninggalkan daerah, sementara pelayanan pemerintahan diupayakan tetap berjalan melalui koordinasi di tingkat sekretariat.
Source: mediaindonesia.com






