Pelarian Taufik Hidayat Berakhir di Majalaya, Polisi Dalami Kasus Penyekapan Kekasih

Taufik Hidayat, pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya hingga mengalami kebutaan, akhirnya ditangkap polisi di wilayah Majalaya, Bandung. Penangkapan ini mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya masuk dalam pengejaran aparat di Jawa Barat.

Tim Polda Jawa Barat membekuk Taufik di Kecamatan Majalaya, wilayah hukum Polres Bandung. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut, tanpa mengurai lebih jauh kronologi operasi di lapangan.

Penyidikan masih berjalan

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan TH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya. Setelah korban ditemukan dalam kondisi luka berat, polisi membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan sempat menyebut seluruh Direktorat Reserse dilibatkan dalam pengejaran. Ia menilai perkara itu memiliki spektrum yang luas dan masih terus didalami penyidik.

Dalam proses hukum, penyidik menjerat TH dengan Pasal 466 KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Hingga kini, kepolisian belum mengungkap hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka setelah penangkapan.

Penjelasan resmi menyusul

Hendra menyampaikan bahwa keterangan resmi akan diberikan Polda Jawa Barat pada besok siang. Agenda itu dijadwalkan berlangsung di Riung Mumpulung pukul 12.30 WIB di Polda Jabar.

Kasus ini menyita perhatian karena korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat dan kini dugaan kekerasan yang dialaminya tengah ditangani penyidik. Penangkapan di Majalaya menjadi perkembangan penting setelah pelarian tersangka berakhir di Jawa Barat.

Source: okemedan.com

Berita Terkait