Pemerintah menyiapkan aturan baru agar kebijakan kerja dari rumah tetap berjalan dengan lebih jelas bagi berbagai sektor. Skema lanjutan itu tidak hanya menyasar aparatur sipil negara, tetapi juga pemerintah daerah, BUMN, dan sektor swasta.
Keputusan untuk meneruskan kebijakan WFH muncul setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaannya selama dua bulan. Dari hasil penilaian tersebut, pemerintah melihat perkembangan yang cukup baik sehingga kebijakan itu tidak dihentikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan hasil kerja di lapangan sekaligus dampak yang muncul selama masa evaluasi.
Salah satu hal yang ikut menjadi perhatian adalah penurunan penggunaan BBM subsidi jenis Pertalite pada April 2026 yang mendekati 9%. Airlangga menyebut data itu menjadi indikator tambahan bahwa penerapan WFH membawa dampak yang terukur.
Aturan teknis disiapkan bertahap
Pemerintah tidak ingin menerapkan pola yang seragam untuk semua pihak. Karena itu, kementerian dan lembaga terkait akan menyusun pengaturan teknis agar pelaksanaan WFH bisa menyesuaikan karakter masing-masing sektor.
Untuk aparatur sipil negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyiapkan surat edaran baru. Aturan itu diperlukan agar pelaksanaan kerja dari rumah memiliki dasar resmi yang lebih jelas bagi instansi pemerintah.
Pemerintah daerah juga masuk dalam cakupan penyesuaian tersebut. Dengan pengaturan baru, pelaksanaan WFH di daerah diharapkan tetap terarah tanpa mengabaikan kebutuhan operasional masing-masing instansi.
Tidak berhenti di lingkungan pemerintah
Kebijakan lanjutan ini juga mencakup BUMN dan sektor swasta. Pemerintah ingin skema yang disiapkan memberi ruang fleksibilitas kerja, tetapi tetap menjaga koordinasi pelaksanaan di tiap sektor.
Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mendorong satu model yang kaku untuk semua lingkungan kerja. Sebaliknya, kebijakan WFH diarahkan agar bisa diterapkan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak.
Airlangga menyatakan hasil evaluasi sejauh ini sudah cukup baik sehingga pemerintah memilih melanjutkan kebijakan tersebut. Setelah itu, tahap berikutnya tinggal menunggu aturan turunan dari kementerian dan lembaga terkait agar penerapannya berjalan lebih tertib dan sesuai kebutuhan setiap sektor.
Source: www.beritasatu.com






