Pemindahan Kas Daerah Rp50 Miliar ke BTN Dipertanyakan DPRD Situbondo, Tunggu Penjelasan Resmi Pemkab

Perpindahan sekitar Rp50 miliar kas daerah Situbondo dari Bank Jatim ke BTN kini menjadi sorotan. DPRD Situbondo meminta pemerintah daerah memberi penjelasan resmi agar alasan di balik pengalihan dana itu tidak menimbulkan tanda tanya di publik.

Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menegaskan pihaknya tidak sedang menolak kebijakan tersebut. Menurut dia, pengelolaan kas daerah memang menjadi kewenangan kepala daerah selama tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sorotan dewan muncul karena dana itu sebelumnya berada di Bank Jatim, yang selama ini menjadi tempat pengelolaan Rekening Keuangan Umum Daerah Pemkab Situbondo. Dari posisi itu, pemindahan sebagian kas daerah ke BTN dinilai perlu dijelaskan secara terbuka.

Mahbub menyebut DPRD akan mengajukan pertanyaan resmi setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK untuk tahun anggaran 2025. Melalui forum itu, DPRD ingin mengetahui dasar kebijakan pemindahan kas daerah Rp50 miliar tersebut.

Menurut Mahbub, penjelasan dari pemerintah daerah penting agar proses pengalihan dana bisa dipahami secara jelas. Ia menekankan langkah DPRD bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan, bukan sebagai bentuk penolakan politik.

Dari pihak perbankan, Pimpinan Cabang Bank Jatim di Situbondo Didik Yanuardi membenarkan adanya permohonan pengalihan kas daerah sekitar Rp50 miliar ke BTN. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik permintaan tersebut.

Didik mengatakan pihak yang lebih memahami latar kebijakan itu adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD. Ia menjelaskan Bank Jatim hanya menerima permohonan untuk mengalihkan kas daerah tersebut.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Situbondo Haryadi Tejo Laksono juga belum memberikan penjelasan saat dimintai keterangan soal alasan perpindahan dana itu. Hingga informasi ini disampaikan, keterangan resmi dari BKAD mengenai dasar kebijakan tersebut belum disampaikan ke publik.

Kondisi itu membuat perpindahan kas daerah Situbondo terus menjadi perhatian DPRD dan masyarakat setempat. Sejumlah pihak kini menunggu kejelasan apakah pengalihan dari Bank Jatim ke BTN dilakukan untuk kebutuhan teknis tertentu atau untuk pertimbangan lain dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, RKUD Pemkab Situbondo dikelola oleh Bank Jatim. Karena itu, permohonan pengalihan sebagian kas daerah ke BTN dinilai penting untuk dibuka ke publik agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Source: jatim.antaranews.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer