Pemulihan Korban Penyekapan Bandung Tak Bisa Dijamin Sempurna, Ini Penjelasan Menkes

Korban penyekapan dan penyiksaan di Bandung, YTR (29), masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pemulihan korban menjadi fokus utama pemerintah melalui pelayanan medis terbaik dari tim rumah sakit.

Menurut Budi, tanggung jawab pemerintah dalam kasus kekerasan semacam ini adalah memastikan pasien memperoleh penanganan optimal. Karena itu, ia meminta perkembangan kesehatan korban dipantau langsung melalui pihak rumah sakit yang menangani secara medis.

Perawatan tidak hanya menyasar fisik

Budi menyebut proses pemulihan tidak berhenti pada luka fisik semata. Kondisi mental korban juga menjadi perhatian, sehingga seluruh penanganan diarahkan agar YTR mendapat perawatan maksimal sesuai kebutuhan medis yang ada.

Ia menilai detail teknis, termasuk progres harian dan rencana tindakan medis, lebih tepat dijelaskan oleh rumah sakit. Budi juga mengakui tidak mengikuti perkembangan korban dari waktu ke waktu secara rinci.

Kesembuhan penuh belum bisa dipastikan

Saat dimintai tanggapan mengenai harapan pulih total, Budi memberi jawaban hati-hati. Ia menyebut kesembuhan sempurna tidak bisa dijamin seratus persen, meski upaya terbaik tetap akan dilakukan agar korban pulih semaksimal mungkin.

Pernyataan itu menggambarkan bahwa pemulihan korban kekerasan sering membutuhkan waktu panjang dan hasil akhirnya tidak selalu dapat dipastikan sejak awal. Namun, menurut Budi, kewajiban Kemenkes tetap jelas, yakni memastikan perawatan paling optimal bagi korban.

Langkah lanjutan menunggu evaluasi dokter

Budi tidak menjelaskan secara rinci apakah korban akan menjalani tindakan khusus seperti rekonstruksi wajah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut berada di ranah tim medis RSHS Bandung yang memeriksa dan menangani kondisi korban secara langsung.

Dengan demikian, arah penanganan selanjutnya masih bergantung pada evaluasi dokter di rumah sakit. Kemenkes akan terus mendukung proses perawatan agar korban memperoleh pemulihan sebaik mungkin sesuai kondisi medisnya.

Source: www.suara.com

Berita Terkait