Pencairan Gaji Ke-13 ASN Bisa Bergeser, Ini Daftar Penerima Dan Dasar Hitungnya

Author: Redaksi Android62

Pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara dijadwalkan mulai masuk pada Juni. Jadwal ini menjadi perhatian karena tambahan penghasilan tersebut kerap dipakai untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan rumah tangga yang biasanya meningkat di pertengahan tahun.

Meski sudah ada acuan waktu paling cepat, penyaluran tidak selalu berjalan serentak untuk semua penerima. Jika urusan administrasi di instansi belum selesai, pembayaran bisa bergeser ke bulan berikutnya sampai proses verifikasi rampung.

Siapa saja yang berhak menerima gaji ke-13

Penerima gaji ke-13 tidak hanya ASN yang masih aktif bekerja. Kebijakan ini juga mencakup kelompok lain dalam lingkungan aparatur negara dan pihak yang memiliki ketentuan pembayaran serupa.

Kelompok penerima tersebut meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, anggota TNI, Polri, pejabat negara, pensiunan, dan penerima tunjangan tetap. Cakupan ini menunjukkan bahwa manfaat gaji ke-13 dirancang untuk menjangkau unsur aktif maupun mereka yang sudah memasuki masa purna tugas.

Berikut daftar ringkas penerimanya:

  1. ASN aktif
  2. Calon Pegawai Negeri Sipil
  3. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
  4. Anggota TNI
  5. Polri
  6. Pejabat negara
  7. Pensiunan
  8. Penerima tunjangan tetap

Dasar pencairan dan alasan waktu pembayaran ditempatkan di pertengahan tahun

Teknis pencairan gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Dalam aturan itu, Juni menjadi waktu paling cepat untuk pembayaran, meski pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan data dan administrasi di masing-masing instansi.

Penempatan jadwal di pertengahan tahun tidak lepas dari kebutuhan yang biasanya naik pada masa masuk sekolah. Karena itu, gaji ke-13 sering dipandang sebagai bantuan tambahan untuk menutup biaya pendidikan dan pengeluaran lain yang mendesak.

Cara nominal gaji ke-13 dihitung

Besaran yang diterima ditentukan dari penghasilan bulan Mei 2026. Komponen ini menjadi dasar perhitungan karena mengikuti struktur penghasilan yang berlaku pada bulan tersebut di masing-masing instansi.

Untuk ASN pusat, pembayaran bersumber dari APBN. Komponen yang dihitung meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja bagi pegawai yang memenuhi syarat.

Pada ASN daerah, sumber dana berasal dari APBD. Perhitungannya mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tambahan penghasilan yang menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Ketentuan khusus bagi guru dan dosen

Pemerintah juga memberi perlakuan tertentu bagi guru dan dosen dalam skema gaji ke-13. Jika tenaga pendidik tidak menerima tunjangan kinerja, maka tunjangan profesi diberikan sebagai pengganti.

Pengaturan ini dibuat agar kesejahteraan di lingkungan pendidikan tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam skema yang sama, ASN daerah tetap mengikuti tambahan penghasilan sesuai aturan masing-masing wilayah.

Mengapa pencairan bisa mundur

Walau jadwal awal sudah ditetapkan pada Juni, pencairan bisa berbeda antarinstansi. Penyebab yang paling sering muncul adalah validasi data yang belum selesai, sehingga proses transfer ke rekening penerima ikut tertunda.

Selain itu, kesiapan anggaran daerah dan perbedaan sistem keuangan juga dapat memengaruhi kecepatan penyaluran. Pemerintah tetap memastikan hak aparatur dibayarkan penuh sesuai aturan, hanya saja waktu cairnya bisa tidak sama di setiap wilayah dan satuan kerja.

Kondisi tersebut membuat penerima perlu mencermati proses administrasi di unit kerja masing-masing. Selama verifikasi berjalan dan data dinyatakan siap, penyaluran akan mengikuti mekanisme yang berlaku tanpa mengubah hak penerima gaji ke-13.

Berita Terbaru