Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Dimulai, TASPEN Salurkan Otomatis Tanpa Potongan

Pensiunan ASN mulai menerima gaji ke-13 tahun ini melalui mekanisme pembayaran otomatis dari TASPEN. Penyaluran dilakukan tanpa proses pengajuan ulang maupun autentikasi ulang, sehingga penerima tidak perlu menambah urusan administrasi.

TASPEN menyalurkan hak tersebut pada Selasa, 02 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. Mekanisme ini disiapkan agar pencairan berlangsung lebih mudah dan hak pensiunan bisa diterima tanpa hambatan.

Besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026. Nilainya mengacu pada tunjangan selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pencairan ini juga bebas dari potongan iuran maupun potongan lain. TASPEN menegaskan tidak ada potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, karena beban pajak tersebut sudah ditanggung pemerintah.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menyampaikan bahwa skema otomatis dipilih supaya pensiunan tidak terbebani urusan administratif tambahan. Ia juga memandang pembayaran ini sebagai bentuk apresiasi negara atas kontribusi para pensiunan.

Dari sisi penerima, ada ketentuan bagi aparatur negara atau pensiunan yang memiliki lebih dari satu status manfaat. Dalam kondisi tersebut, gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.

Namun, aturan berbeda berlaku untuk penerima yang sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda. Pada situasi itu, gaji ke-13 dibayarkan untuk keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda.

Untuk pegawai ASN dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir. Skema ini menjadi pelengkap agar hak penerima tetap tersalurkan sesuai status kepegawaiannya.

TASPEN menyebut langkah tersebut sejalan dengan upaya menjaga kesejahteraan pensiunan ASN di masa purnabakti. Perusahaan juga mengaitkannya dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong tata kelola layanan publik yang efektif serta tepercaya.

Di tengah proses penyaluran, TASPEN meminta peserta manfaat waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Seluruh layanan TASPEN dipastikan gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun.

Peserta diminta hanya memakai kanal resmi TASPEN, kantor cabang terdekat, atau Call Center 1500919 untuk mendapatkan informasi. TASPEN juga mengingatkan peserta agar melakukan autentikasi pada awal bulan supaya proses penerimaan gaji ke-13 berjalan lancar.

Source: finansial.bisnis.com
Berita Terkait