Sekitar 11.014 Keluarga Penerima Manfaat dicoret dari daftar bantuan sosial setelah pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN volume 2 dilakukan. Nama-nama tersebut masuk kategori kekeliruan data atau inclusion error, sehingga tidak lagi dipakai sebagai acuan penyaluran bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut data penerima lama memang harus dibersihkan agar bantuan tidak salah sasaran. Langkah ini dilakukan bersama Badan Pusat Statistik untuk menyesuaikan daftar penerima dengan kondisi yang lebih aktual di lapangan.
Penyaringan data terus berjalan
Pemutakhiran DTSEN membuat daftar penerima bansos tidak lagi bersifat tetap. Saat verifikasi dilakukan, data yang sebelumnya tercatat dapat berubah jika ditemukan tidak sesuai dengan kriteria kelayakan.
Jumlah 11.014 KPM yang dicoret setara sekitar 0,06 persen dari total penerima bantuan pada tahap pertama. Angka itu menunjukkan bahwa proses pembenahan data dilakukan secara selektif untuk memperbaiki ketepatan sasaran.
Pemerintah menempatkan masyarakat di desil 1 hingga 4 sebagai kelompok prioritas. Kelompok ini dipandang sebagai lapisan kesejahteraan terendah dan menjadi sasaran utama penyaluran bantuan sosial.
Hasil pemeriksaan lapangan ikut menentukan
Selain mencoret data yang dianggap keliru, pemerintah juga melakukan pemeriksaan langsung atau ground check terhadap 77.014 KPM yang sebelumnya belum memiliki kategori desil. Dari proses itu, 26.176 keluarga dinyatakan lolos verifikasi dan berpeluang masuk penerima bantuan pada periode berjalan.
Rinciannya, 25.665 keluarga masuk desil 1–5 dan dinilai layak menerima bansos. Sementara itu, 1.511 keluarga lainnya tercatat berada di desil 5–10 sehingga tidak memenuhi kriteria bantuan dan masuk kategori kesalahan penetapan.
Pemutakhiran seperti ini dianggap penting karena data lama kerap tidak lagi menggambarkan kondisi ekonomi warga saat ini. Karena itu, daftar penerima terus disesuaikan berdasarkan pembaruan data dan hasil pemeriksaan langsung di lapangan.
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan bertahap
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap II dijadwalkan cair pada periode April hingga Juni. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti karena penyaluran dilakukan bertahap kepada penerima yang memenuhi syarat.
Skema bertahap ini membuat distribusi tidak berlangsung serentak di seluruh wilayah. Pemerintah menyesuaikan pencairan dengan hasil pemutakhiran data serta kesiapan penyaluran di lapangan agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang berhak.
Cara mengecek status penerima bantuan
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Pemeriksaan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di penyedia layanan aplikasi resmi.
Warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dapat menggunakan fitur sanggah di aplikasi resmi. Pengguna perlu melampirkan bukti pendukung yang valid agar keberatan atas status penerimaan dapat diproses sesuai ketentuan.
Pemutakhiran DTSEN dan verifikasi lapangan menunjukkan bahwa daftar penerima bansos terus disesuaikan untuk mengurangi kesalahan data. Mekanisme ini diarahkan agar PKH dan BPNT mengalir ke keluarga yang paling membutuhkan sesuai pemeringkatan kesejahteraan terbaru.
