Pengakuan Kemendagri Kunci Hari Tatar Sunda, Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Jadi Agenda Tahunan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda dalam agenda tahunan daerah. Penetapan ini sudah memiliki dasar regulasi melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyebut kebijakan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu, peringatan Milangkala Tatar Sunda kini masuk ke dalam kalender resmi Pemprov Jabar.

Menurut Dedi Mulyadi, peringatan Hari Tatar Sunda akan mulai digelar pada 18 Mei 2026. Ia menyampaikan hal itu di Sumedang dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak lagi berdiri hanya sebagai acara seremonial tanpa payung aturan.

Status resmi itu membuat peringatan budaya Sunda mendapat tempat yang lebih jelas dalam tata kelola pemerintah daerah. Pemprov Jabar juga ingin menjadikannya sebagai agenda rutin yang terus hadir setiap tahun.

Tak hanya untuk Jawa Barat

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Hari Tatar Sunda tidak hanya ditujukan untuk wilayah administrasi Jawa Barat. Sejumlah daerah lain yang masih memiliki keterikatan dengan budaya Sunda juga dapat ikut merayakannya.

Ia mencontohkan Banten sebagai wilayah yang masih terkait dengan perkembangan budaya, sejarah, bahasa, dan masyarakat Sunda. Secara kultural dan geografis, Banten masih dipandang sebagai bagian dari Tatar Pasundan karena pernah berada dalam administrasi Jawa Barat sebelum berpisah pada 2000.

Selain Banten, Dedi Mulyadi juga menyebut sebagian desa di Jawa Tengah masih memiliki tradisi Sunda. Daerah-daerah seperti itu dinilai bisa dilibatkan dalam peringatan milangkala tahunan ini.

Kirab dan tema yang diangkat

Salah satu penanda utama dalam peringatan Hari Tatar Sunda adalah Kirab Panji Mahkota Binokasih. Kirab ini dipahami sebagai perjalanan budaya dari satu tempat ke tempat lain dengan tema budaya dan Sawala.

Peringatan tersebut juga mengusung tema “Nyuhun Buhun, Nata Nagara”. Tema itu dimaknai sebagai upaya mengangkat kembali tradisi baik dari para leluhur sekaligus menata negara agar tetap menjaga nilai-nilai yang baik, khususnya di Jawa Barat.

Kehadiran kirab dan tema budaya itu menunjukkan bahwa peringatan ini disiapkan bukan sekadar untuk menandai tanggal tertentu. Pemprov Jabar ingin menjadikannya ruang untuk menguatkan identitas budaya sekaligus mengingat warisan leluhur yang masih relevan dalam kehidupan daerah.

Persetujuan dari Kemendagri membuat kebijakan ini bergerak dalam jalur administrasi yang jelas. Bagi Pemprov Jabar, pengakuan formal tersebut penting karena peringatan budaya kini memiliki dasar resmi di level pemerintahan daerah.

Langkah itu juga membuka ruang yang lebih luas bagi budaya Sunda untuk hadir dalam ruang publik. Dengan melibatkan daerah-daerah yang punya kedekatan historis dan kultural, Hari Tatar Sunda berpotensi menjadi agenda bersama yang melampaui batas administratif Jawa Barat.

Source: www.tvonenews.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer