Sebanyak 1.294 kilogram timah ilegal diamankan Satlap Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya saat pengamanan rutin di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat. Dalam operasi itu, tiga orang yang berada di dalam kendaraan juga ikut dibawa untuk pemeriksaan, termasuk satu oknum anggota TNI.
Petugas menghentikan kendaraan yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan karena hendak menyeberang ke Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang. Muatan di dalam mobil tampak tidak wajar, sehingga pemeriksaan awal langsung dilakukan di lokasi.
Kabagpen Satlap Tri Cakti Letkol Cke Angga Nugraha membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia juga menyebut petugas mengamankan satu unit mobil Innova Reborn bernomor polisi B 1320 ZM dalam operasi itu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 61 keping timah balok dan satu karung bongkahan timah. Seluruh barang bukti itu kemudian dihitung mencapai total 1,2 ton lebih, tepatnya 1.294 kilogram.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial AHAI, RA, dan KRH. AHAI disebut sebagai oknum anggota Korem 045/Gaya, sementara RA merupakan mahasiswa asal Palembang dan KRH mahasiswi asal Kabupaten Bangka.
Jalur pengiriman yang disorot
Pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan bahwa timah ilegal itu akan dibawa keluar dari Bangka melalui jalur antarpelabuhan. Rute yang disebut dalam pendalaman kasus ini dimulai dari Tanjung Kalian ke Tanjung Api-Api, lalu diteruskan lewat Bakauheni dan Merak menuju Jakarta.
Satlap Tri Cakti bersama Staf Intelrem 045/Gaya juga menelusuri asal-usul timah yang diamankan. Dari pemeriksaan awal, timah itu diduga berasal dari masyarakat di wilayah Bangka Selatan dan Bangka Tengah.
Para terduga pelaku disebut mengaku menjalankan usaha itu secara mandiri dengan modal pribadi dan keluarga. Namun, aparat masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Pengawasan pelabuhan diperketat
Kasus ini kembali menyoroti jalur keluar-masuk barang melalui pelabuhan di Bangka Belitung. Satlap Tri Cakti dan Korem 045/Gaya menyatakan akan memperketat pengawasan untuk menekan praktik penambangan dan perdagangan sumber daya alam ilegal yang merugikan negara.
Penindakan di Pelabuhan Tanjung Kalian menjadi bagian dari pengamanan rutin yang dilakukan aparat di kawasan tersebut. Pemeriksaan lanjutan masih berjalan untuk memastikan alur distribusi barang tambang itu dan keterkaitan para terduga pelaku dalam pengiriman timah ilegal tersebut.
Source: mediaindonesia.com






