Perdagangan Karbon Hutan Dibuka, OJK Lihat Peluang Besar Investasi Hijau

Author: Redaksi Android62

Perdagangan karbon di sektor kehutanan dinilai membuka jalur baru bagi investasi hijau di Indonesia. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyebut skema ini juga dapat memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.

Menurut Friderica, pembukaan akses investasi global melalui pasar karbon sukarela dapat menjadi pintu masuk bagi pembiayaan berkelanjutan yang lebih luas. Karena itu, perkembangan perdagangan karbon hutan dipandang bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan juga bagian dari strategi ekonomi hijau.

Langkah awal yang sudah berjalan

Kementerian Kehutanan sebelumnya telah menyetujui penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca atau Non SPE-GRK. Persetujuan tersebut menjadi dasar dimulainya perdagangan karbon pada proyek-proyek kehutanan yang sudah siap diperdagangkan.

Peluncuran perdagangan karbon kehutanan ini dianggap sebagai tonggak penting dalam rangkaian agenda strategis lintas kementerian dan lembaga. Skema tersebut menunjukkan bahwa sektor kehutanan mulai masuk ke instrumen ekonomi hijau dengan pendekatan yang lebih terukur.

Pasar sukarela jadi ruang baru

Pasar karbon sukarela memberi peluang bagi Indonesia untuk menarik minat investor yang mencari proyek berkelanjutan. Dalam pandangan OJK, peluang ini penting karena dapat mendorong posisi sektor kehutanan Indonesia agar lebih kompetitif di tingkat internasional.

Friderica menegaskan bahwa perdagangan karbon yang tumbuh sehat harus ditopang ekosistem pembiayaan hijau yang kuat. OJK berkomitmen menjaga agar mekanisme ini berjalan kredibel, transparan, dan berintegritas.

Aspek Keterangan
Skema awal Non SPE-GRK
Fokus pasar Pasar karbon sukarela
Arah kebijakan Investasi hijau dan pembiayaan berkelanjutan
Pengawal mekanisme OJK bersama kementerian dan lembaga terkait

Sinergi antarlembaga menjadi penentu

Friderica menilai keberhasilan pengembangan perdagangan karbon tidak bisa berdiri sendiri. Kementerian Kehutanan, OJK, kementerian dan lembaga terkait, serta pelaku usaha perlu bergerak bersama agar pasar karbon nasional tumbuh kuat.

Sinergi itu juga dibutuhkan agar pasar tetap menarik bagi investor global sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Di sisi lain, pengelolaan yang baik tetap harus dijaga supaya keberlanjutan hutan Indonesia tidak terganggu.

Friderica turut mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kehutanan dalam mendorong ekonomi hijau melalui sektor kehutanan. Ia menilai kolaborasi yang solid menunjukkan bahwa kebijakan besar dapat berjalan ketika ada kepemimpinan yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru