Perguruan Tinggi Sumenep Jadi Mitra Baru KI, Penguatan Hak Atas Informasi Publik Meluas

Kolaborasi antara Komisi Informasi Kabupaten Sumenep dan perguruan tinggi di daerah itu mulai diarahkan untuk membuka akses pemahaman yang lebih luas tentang hak masyarakat atas informasi publik. Langkah ini diletakkan sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 melalui jalur pendidikan dan penguatan literasi di lingkungan kampus.

Ketua KI Sumenep Moh Rifai menyampaikan bahwa kerja sama tersebut sudah berjalan dengan dua perguruan tinggi, yaitu Universitas Bahaudin Mudhary atau UNIBA dan Universitas Annuqayah Guluk-Guluk. Dari delapan kampus yang ada di Sumenep, enam perguruan tinggi lainnya masih menunggu tindak lanjut pembahasan untuk bergabung dalam kolaborasi serupa.

Kampus diposisikan sebagai ruang strategis

KI Sumenep melihat kampus bukan hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai ruang penting untuk menanamkan budaya transparansi. Lingkungan akademik dinilai memiliki peran besar dalam membentuk cara pandang bahwa informasi publik adalah hak warga, bukan milik terbatas lembaga tertentu.

Pendekatan ini dipilih karena edukasi tentang keterbukaan informasi akan lebih efektif jika diperkenalkan sejak dini. Mahasiswa dan sivitas akademika dianggap bisa menjadi jalur penyebaran pemahaman yang lebih luas ke tengah masyarakat.

Program yang disiapkan tidak berhenti pada administrasi

Rifai menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi tidak dibatasi pada penandatanganan dokumen semata. Sejumlah kegiatan sudah disiapkan untuk mendukung pelaksanaannya di lapangan.

Berikut fokus program yang tengah disusun:

  1. Penandatanganan nota kesepahaman dengan kampus yang belum bergabung.
  2. Seminar dan diskusi publik mengenai hak atas informasi.
  3. Edukasi bagi mahasiswa terkait regulasi keterbukaan informasi publik.
  4. Penguatan kapasitas kampus dalam praktik transparansi dan akuntabilitas.
  5. Penyebaran literasi informasi ke masyarakat melalui program bersama.

Melalui rangkaian itu, KI Sumenep berharap pemahaman publik tidak hanya tumbuh di ruang akademik, tetapi juga menjalar ke lingkungan yang lebih luas. Mahasiswa ditempatkan sebagai salah satu sasaran utama karena dinilai dekat dengan proses distribusi pengetahuan.

Peran mahasiswa jadi perhatian utama

Dalam skema kerja sama ini, mahasiswa diarahkan menjadi agen perubahan yang dapat membawa nilai transparansi ke berbagai ruang sosial. KI Sumenep menilai generasi muda memiliki posisi penting dalam membangun kebiasaan baru yang lebih terbuka terhadap akses informasi.

Pendekatan tersebut juga diharapkan membantu membentuk pandangan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar tuntutan administratif. Lebih jauh, keterbukaan dipahami sebagai bagian dari etika publik dan tata kelola yang sehat.

UNIBA mulai memasukkan transparansi ke pembelajaran

Dari sisi kampus, Rektor UNIBA Prof Rachmad Hidayat menilai keterbukaan informasi publik merupakan unsur penting dalam tata kelola yang baik, termasuk di perguruan tinggi. Karena itu, materi tentang transparansi dan akuntabilitas mulai diintegrasikan dalam proses pembelajaran di kampus.

UNIBA juga memandang kemitraan dengan KI Sumenep sejalan dengan kebutuhan menghasilkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik. Lulusan diharapkan juga memiliki kepekaan terhadap pentingnya transparansi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dampak yang diharapkan meluas ke pelayanan publik

Kolaborasi antara lembaga pengawas keterbukaan informasi dan perguruan tinggi dinilai berpotensi memberi pengaruh jangka panjang. Sinergi seperti ini dapat membantu memperluas pemahaman warga mengenai hak memperoleh informasi sekaligus menguatkan praktik akuntabilitas di institusi publik.

Di Sumenep, kerja sama tersebut membuka ruang baru bagi pendidikan publik yang lebih sistematis. Jika konsisten dijalankan, budaya transparansi berpeluang tumbuh lebih kuat dari lingkungan kampus menuju masyarakat luas melalui kegiatan edukasi yang berkesinambungan.

Source: jatim.antaranews.com

Berita Terkait