Periklindo menilai skema insentif kendaraan listrik sebaiknya tidak hanya ditentukan oleh jenis baterai. Bagi organisasi itu, ukuran yang lebih adil justru terletak pada manfaat nyata yang diterima konsumen, mulai dari bobot, efisiensi, harga, hingga tingkat keamanan baterai.
Pandangan tersebut muncul di tengah pembahasan pemerintah soal insentif kendaraan listrik pada 2026. Skema yang dibahas adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP, dengan besaran insentif yang disebut berada di kisaran 40 persen hingga 100 persen, tergantung jenis kendaraan dan baterai yang digunakan.
Konsumen dinilai harus jadi acuan utama
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Masyarakat dan Edukasi Periklindo, Achmad Rofiqi, menekankan bahwa kebijakan seharusnya berangkat dari keuntungan yang dirasakan pengguna akhir. Ia menilai baterai yang layak mendapat insentif adalah baterai yang lebih ringan, mampu menempuh jarak lebih jauh, lebih murah, dan lebih aman.
Menurut Periklindo, pendekatan seperti itu lebih relevan dibanding membedakan insentif hanya dari kategori bahan baku baterai. Dengan cara itu, insentif dapat langsung mengarah pada produk yang benar-benar memberi nilai tambah bagi pembeli kendaraan listrik.
Sorotan pada wacana baterai nikel
Perdebatan ini juga berkaitan dengan arah kebijakan yang disebut tengah mempertimbangkan insentif lebih besar untuk kendaraan listrik berbasis baterai nikel atau MCN, yaitu mangan kobal nikel. Arah tersebut dikaitkan dengan dorongan mendukung hilirisasi industri nikel nasional.
Meski memahami semangat itu, Periklindo menilai kebijakan tetap perlu disusun dengan ukuran yang lebih menyentuh kebutuhan pasar. Organisasi itu melihat manfaat insentif akan lebih terasa jika kualitas baterai dan performanya ikut menjadi dasar penilaian.
Keamanan ikut masuk pertimbangan
Selain efisiensi dan harga, Periklindo juga menyoroti aspek keamanan. Rofiqi menyebut kasus kebakaran kendaraan listrik tidak bisa langsung disimpulkan berasal dari satu jenis baterai tertentu.
Ia menilai ada beberapa faktor yang dapat memicu insiden, seperti kelalaian produsen dalam kontrol kualitas, perilaku pengguna, hingga kesalahan pada ekosistem pengisian daya. Benturan akibat kecelakaan juga dianggap bisa memengaruhi sistem baterai setelah tabrakan.
Karena itu, Periklindo memandang pengembangan baterai yang lebih tahan dan lebih aman perlu menjadi perhatian utama. Rofiqi bahkan menyinggung pengujian baterai blade buatan BYD yang menunjukkan sisi keamanan lewat uji penetrasi.
Realitas industri juga diperhitungkan
Di sisi lain, Periklindo tidak menampik bahwa dorongan insentif berbasis baterai nikel selaras dengan agenda hilirisasi. Indonesia memang mendorong pemanfaatan nikel agar rantai pasok domestik mendapat nilai tambah.
Namun, menurut Periklindo, kebijakan tidak bisa hanya bertumpu pada arah jangka panjang. Rofiqi menyoroti bahwa pabrik baterai yang memproduksi jenis nikel di Indonesia, menurut dia, belum tersedia saat ini dan industri baterai nasional masih berada dalam tahap pengembangan.
Bagi Periklindo, situasi itu membuat dasar pemberian insentif perlu disusun dengan mempertimbangkan kesiapan industri yang ada. Kebijakan yang terlalu mengandalkan jenis bahan baku dikhawatirkan kurang mencerminkan kondisi nyata pasar dan produksi.
Pada akhirnya, Periklindo menempatkan bobot, jarak tempuh, harga, dan keamanan sebagai ukuran yang lebih mudah dirasakan masyarakat. Dengan penilaian seperti itu, insentif kendaraan listrik dinilai tidak hanya mendorong industri, tetapi juga lebih berpihak pada konsumen yang akan menggunakan kendaraan tersebut setiap hari.
Source: otomotif.kompas.com






