PT AXA Insurance Indonesia menghadirkan Fine Art & Collections Insurance untuk memberi perlindungan khusus bagi karya seni dan koleksi bernilai tinggi. Produk ini ditujukan bagi aset yang bukan hanya mahal secara ekonomi, tetapi juga punya nilai sentimental dan budaya yang tidak bisa disamakan dengan properti biasa.
Perlindungan tersebut menyasar kebutuhan pasar Indonesia yang semakin berkembang seiring meningkatnya pameran seni dan bertambahnya jumlah kolektor. AXA melihat karakter risiko karya seni sangat berbeda karena setiap objek memiliki nilai, kondisi, dan cara penanganan yang berlainan.
Perlindungan yang menyesuaikan karakter aset
Presiden Direktur AXA Insurance Indonesia Laurent Bourson menegaskan bahwa karya seni membutuhkan pendekatan perlindungan yang lebih spesifik. Ia menilai risiko pada objek seni tidak tepat jika diperlakukan seperti aset umum karena proses penanganannya jauh lebih sensitif.
“Segmen karya seni dan aset bernilai tinggi adalah area yang membutuhkan perlindungan yang sangat spesifik,” ujar Laurent Bourson. Pernyataan itu menempatkan manajemen risiko sebagai bagian penting dari layanan, bukan sekadar penggantian kerugian setelah terjadi kehilangan atau kerusakan.
Pendekatan seperti ini penting untuk koleksi yang sering berpindah tempat, disimpan dalam jangka waktu tertentu, atau dipamerkan ke publik. Dalam kondisi tersebut, perlindungan tidak hanya terkait dengan nilai barang, tetapi juga dengan cara menjaga keutuhan aset selama proses penyimpanan dan perpindahan.
Mengacu pada pengalaman global
Dalam pengembangan produk ini, AXA Insurance Indonesia bekerja sama dengan AXA XL sebagai unit bisnis internasional yang memiliki pengalaman global. Kolaborasi itu diarahkan agar koleksi yang diasuransikan mendapat penanganan yang sesuai dengan standar operasional yang berlaku di pasar internasional.
Laurent menyebut kerja sama tersebut sebagai upaya menghadirkan standar global dalam manajemen risiko dan perlindungan aset seni. Dengan model seperti ini, perlindungan tidak hanya hadir saat risiko terjadi, tetapi juga mendukung upaya menjaga nilai koleksi secara berkelanjutan.
Chief Executive Officer Asia AXA XL Sylvie Gleises menegaskan bahwa kemitraan ini membawa keahlian internasional lebih dari enam puluh tahun ke Indonesia. “Dengan pengalaman global selama lebih dari enam puluh tahun, AXA XL menghadirkan perlindungan Fine Art & Collections berstandar internasional ke Indonesia melalui kolaborasi dengan AXA Insurance,” kata Sylvie Gleises.
Menjangkau lebih banyak pelaku di ekosistem seni
Produk Fine Art & Collections Insurance dibuka untuk berbagai pihak yang memiliki kebutuhan perlindungan atas aset seni dan barang berharga. AXA menyasar kolektor individu, pemilik galeri, hingga museum nasional yang memerlukan perlindungan khusus terhadap aset yang rentan rusak atau hilang.
Cakupan objek yang dilindungi mencakup lukisan, patung, keramik, perhiasan, jam tangan, hingga busana haute couture. Seluruh layanan ini berada dalam kerangka yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Kehadiran produk ini memberi pilihan baru bagi pemilik koleksi yang membutuhkan perlindungan lebih presisi. Hal ini penting karena nilai sebuah karya tidak selalu bertumpu pada harga pasar, melainkan juga pada sejarah, keunikan, dan kedekatan emosional dengan pemiliknya.
Lebih dari perlindungan finansial
AXA XL memandang karya seni tidak hanya sebagai aset bernilai tinggi, tetapi juga sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu dijaga. Karena itu, perlindungan yang ditawarkan tidak berhenti pada kompensasi finansial ketika risiko muncul.
Sylvie menyampaikan bahwa perusahaan ingin ikut menjaga nilai karya seni melalui jaringan spesialis seni rupa global yang dimiliki. Pendekatan itu sejalan dengan kebutuhan pasar seni yang terus berkembang dan memerlukan infrastruktur perlindungan yang lebih matang.
Peluncuran produk ini juga hadir di tengah dorongan OJK untuk memperkuat industri asuransi nasional agar kontribusinya terhadap ekonomi meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK Ogi Prastomiyono menyebut sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar.
Ogi mengatakan tantangan utama sektor PPDP adalah memastikan pertumbuhan industri dapat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga menyampaikan target pertumbuhan asuransi di angka 5 persen hingga 7 persen per tahun pada tahap awal.
Di sisi lain, ia menambahkan bahwa permodalan dan tata kelola tetap menjadi faktor penting agar sektor keuangan non-bank dapat memberi kontribusi lebih besar. Dalam penjelasannya, porsi pembiayaan dari dana pensiun dan asuransi di Indonesia masih sekitar 6 persen.
Di tengah kebutuhan itu, Fine Art & Collections Insurance menunjukkan respons industri terhadap segmen yang lebih spesifik. Produk ini menambah lapisan perlindungan bagi koleksi seni dan barang mewah yang terus berkembang di Indonesia.







