Perpres AI Hampir Terbit, Pemerintah Siapkan Etika dan Peta Jalan Nasional

Author: Redaksi Android62

Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden tentang kecerdasan artifisial atau AI terbit tahun ini, setelah draf regulasinya dinyatakan selesai dan sudah diserahkan ke Sekretariat Negara. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan proses berikutnya tinggal menunggu tahap lanjutan agar aturan itu bisa segera diputuskan.

Meutya menyebut pemerintah sangat optimistis karena penyusunan Perpres AI pada prinsipnya sudah rampung. Ia bahkan berharap konsultasi publik tidak perlu dibuka kembali setelah sebelumnya pemerintah menerima masukan, termasuk dari sejumlah perusahaan asal Amerika Serikat.

Etika dan peta jalan nasional jadi inti aturan

Isi utama Perpres AI tidak hanya mengatur arah pengembangan teknologi, tetapi juga memuat pedoman etika dan peta jalan pengembangan AI nasional. Dua hal ini diposisikan sebagai fondasi agar pemanfaatan AI di Indonesia tetap mendorong inovasi tanpa mengabaikan perlindungan dan tata kelola.

Menurut Meutya, pemerintah ingin menemukan titik tengah antara dorongan inovasi dan kebutuhan perlindungan. Karena itu, regulasi ini disusun bukan sekadar untuk mempercepat adopsi teknologi, melainkan juga memberi dasar yang kuat bagi pemanfaatannya di berbagai sektor.

Empat fondasi tata kelola AI nasional

Pemerintah juga menyiapkan empat fondasi utama untuk menopang tata kelola AI nasional. Keempatnya adalah tata kelola digital yang transparan, infrastruktur digital yang andal, pengelolaan data yang aman dan terintegrasi, serta pengembangan talenta digital yang kompetitif.

Empat aspek tersebut dianggap penting agar pengembangan AI tidak berjalan tanpa arah. Dengan fondasi itu, pemerintah ingin memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara etis, aman, dan memberi manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sektor prioritas yang akan diatur

Secara umum, pemerintah berencana mengatur pemanfaatan AI di 10 sektor prioritas. Sektor itu mencakup ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keuangan, reformasi birokrasi, politik, hukum dan keamanan, energi dan lingkungan, perumahan, transportasi, infrastruktur, serta seni dan ekonomi kreatif.

Daftar tersebut menunjukkan bahwa AI dipandang sebagai teknologi lintas bidang dengan dampak luas. Pemerintah tampak ingin memastikan penerapannya bisa mendukung layanan publik, efisiensi kerja, dan inovasi, namun tetap berada dalam koridor yang jelas.

Dengan draf yang sudah rampung dan berada di meja Sekretariat Negara, pembahasan Perpres AI kini memasuki tahap penentuan. Pemerintah menaruh perhatian pada keseimbangan antara inovasi, perlindungan, etika, dan kesiapan ekosistem digital sebelum regulasi itu resmi diterbitkan.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru